Guspedia.com. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan kewajiban kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Launching dan Pelatihan KBC berbasis MOOC PINTAR.
Informasi tentang hal tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-28/Dt.I.II/HM/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Kewajiban Partisipasi Aktif Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Kegiatan Launching dan Pelatihan KBC Berbasis MOOC PINTAR.
Adapun poin-poin penting dari Surat Edaran Kewajiban Partisipasi Aktif GTK pada Kegiatan Launching dan Pelatihan KBC Berbasis MOOC PINTAR ini adalah sebagai berikut.
Tujuan
Kegiatan Launching dan Pelatihan KBC Berbasis MOOC PINTAR ini bertujuan sebagai berikut.
1. Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
2. Untuk mendukung penguatan kualitas pendidikan madrasah secara nasional.
3. Menguatkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah

Kewajiban Berpartisipasi Aktif
Melalui Surat Edaran, Direktorat GTK Madrasah juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk memastikan seluruh guru ikut berpartisipasi aktif. Seluruh jajaran terkait, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk kepala madrasah, pengawas, serta organisasi profesi guru, diharapkan turut mendukung dan memastikan keikutsertaan dalam kegiatan ini.
Rangkaian Kegiatan
Adapun rangkaian kegiatan Launching dan Pelatihan KBC berbasis MOOC Pintar tahun 2026 meliputi sebagai berikut.
1. Pendaftaran pelatihan
Pendaftaran pelatihan KBC berbasis MOOC PINTAR Tahun 2026 dilaksanakan mulai 17 sampai dengan 21 April 2026
2. Launching oleh Menteri Agama RI
Launching kegiatan pelatihab oleh Menteri Agama RI akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026
3. Pelaksanaan pelatihan online (MOOC PINTAR)
Pelaksanaan pelatihan KBC online pada tanggal 22 hingga 28 April 2026.
Surat Edaran Kewajiban Partisipasi Aktif GTK pada Kegiatan Launching dan Pelatihan KBC Berbasis MOOC PINTAR selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran tentang Kewajiban Partisipasi Aktif GTK pada Kegiatan Launching dan Pelatihan KBC Berbasis MOOC PINTAR. Partisipasi dalam kegiatan ini bersifat wajib bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sumber daya pendidik yang unggul sehingga mampu mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia.***

