Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Berikut ini adalah Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027. Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka Nomor 28 Tahun 2026 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2026/2027 JENJANG PAUD, SD, DAN SMP.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa dalam rangka mendorong efektivitas proses pembelajaran dan sekaligus memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan guna mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Ajaran 2026/2027, maka perlu dilakukan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid yang mencakup permulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar dan juga hari libur;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka.

Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka tentang Kaldik Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan;

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

10. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027;

11. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Baca : Link Unduh Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2026/2027

Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka tentang Kaldik Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027.

KESATU : Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang PAUD, SD dan SMP sebagai pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid selama satu Tahun Ajaran yang mencakup permulaan Tahun Ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

KEDUA : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Bantuan Operasional Pengelolaan (BOP), Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada masing-masing Lembaga, Satuan Pendidikan dan/atau bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kalender Pendidikan Kabupaten Sikka Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *