Guspedia.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat SD akan menyelenggarakan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang Sekolah Dasar tahun 2026.
Verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang SD tahun 2026 ini akan dilakukan pada tanggal 13 Mei sampai dengan 13 Juni 2026 melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat SD.
Latar Belakang
Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir menjadi sangat penting sebagai dasar penetapan sasaran penerima bantuan, perencanaan kebutuhan sarana, serta pengambilan kebijakan yang tepat.
“Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat literasi, numerasi, dan sains teknologi.”
Sistem Informasi Verifikasi dan Validasi Digitalisasi Pembelajaran dikembangkan sebagai sarana untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data, sehingga pelaksanaan program bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Prinsip Pelaksanaan
Prinsip pelaksanaan verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran SD tahun 2026 adalah transparan dan akuntabel.
1. Transparan
Proses terbuka dan terpantau oleh seluruh pihak terlibat.
2. Akuntabel
Setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan
Berikut adalah tujuan utama pelaksanaan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang Sekolah Dasar tahun 2026.
1. Akurasi Data
Memastikan data sekolah akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar penetapan.
Menjamin sasaran bantuan sesuai kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Mendukung pelaksanaan pengadaan yang transparan, efektif, dan berkeadilan.
Mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat.
Kewajiban Satuan Pendidikan Penerima Bantuan
Terkait dengan pelaksanaan verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran SD tersebut, satuan pendidikan diminta untuk :
1. melakukan verifikasi data menggunakan akun Dapodik Kepala Sekolah melalui sistem yang telah disiapkan;
2. memastikan data yang diisikan pada sistem sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan;
3. melakukan pembaruan data pada Dapodik apabila terdapat ketidaksesuaian data pada sistem.
Link Sistem dan Daftar Calon Penerima Bantuan
Informasi sistem dan panduan pelaksanaan : https://digpem-sd.kemendikdasmen.go.id.
Daftar calon penerima bantuan : https://s.id/calonsasaranbanpem2026.
Soal Sering Ditanya
Temukan jawaban atas kendala teknis dan mekanisme akun sistem Verval Digitalisasi SD.
Proses Verval melibatkan:
- Sekolah (Kepala Sekolah) sebagai pemeriksa kesesuaian data.
- Dinas Pendidikan sebagai petugas verifikasi tingkat daerah.
- BPMP sebagai pembina dan pengendali mutu pelaksanaan.
Sekolah login menggunakan SSO Dapodik. Dinas Pendidikan mendapatkan akun dari BB/BPMP, sedangkan BB/BPMP mendapatkan akun dari Admin Direktorat Sekolah Dasar.
Sekolah harus melakukan pemeriksaan sistem, konfirmasi kondisi riil, update Dapodik jika ada ketidaksesuaian, konfirmasi kesediaan menerima perangkat, serta unggah dokumen pernyataan kebenaran data.
Sekolah tidak melakukan perbaikan langsung di sistem Verval, melainkan harus pembaruan data di Dapodik, kemudian menunggu proses sinkronisasi otomatis.
Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026 dapat di unduh di sini.***
