Juknis SPMB SMA SMK SLB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027

Juknis SPMB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027
Juknis SPMB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Berikut ini Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SMA SMK SLB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027. Juknis SPMB Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 05 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2026/2027.

Keputusan Gubernur DIY tentang Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB di DIY Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan menimbang :

1. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia;

2. bahwa perlu disusun petunjuk teknis sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027;

3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Murid Baru, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta diamanatkan untuk menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Juknis SPMB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027
Petunjuk Teknis SPMB SMA SMK SLB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027

SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK, SLB Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (unduh di sini).

Isi Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Juknis SPMB SMA, SMK. SLB Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027.

KESATU : Menetapkan etunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : PAda saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2025 tentang etunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2025/2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Juknis SPMB SMA SMK SLB di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.

Link Unduh

Demikian informasi mengenai diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SMA SMK SLB di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *