Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1234/B/C2/DM.00.00/2026 tertanggal 14 Mei 2026 tentang Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Digitalisasi Pembelajaran PAUD.
Berikut adalah isi Surat Edaran Perpanjangan Waktu Verval Data Digitalisasi Pembelajaran PAUD tersebut.
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah melaksanakan sosialisasi verifikasi dan validasi (verval) data Satuan PAUD melalui aplikasi SILAB PAUD untuk memastikan program digitalisasi pembelajaran PAUD dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami informasikan kepada Saudara:
1. terdapat satuan PAUD tambahan yang dapat dilihat pada tautan: https://s.id/DataVervalDigitalisasiPAUD2026Tahap2.
2. kami mohon saudara dapat mendorong Satuan PAUD sesuai daftar terlampir pada poin 1 (satu) agar melakukan verifikasi data kondisi sarana pendukung digitalisasi pembelajaran melalui aplikasi SILAB PAUD.
3. Mengingat pentingnya proses Verifikasi dan Validasi data tersebut dan mempertimbangkan capaian pengisian pada aplikasi SILAB PAUD yang belum optimal, kami memberikan perpanjangan waktu penyelesaian Verifikasi dan
Validasi pada aplikasi SILAB PAUD hingga tanggal 31 Mei 2026.
Kami mohon dukungan Saudara agar proses verifikasi dan validasi data tersebut dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Saat ini Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung kami, Sdri. Dwi Mutiara (08128246xxxx) dan Sdr. Febri (08512151xxxx).
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Verval Data Digitalisasi Pembelajaran Jenjang PAUD Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Surat Edaran Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Data Digitalisasi Pembelajaran PAUD. Semoga bermanfaat.***
