Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027

Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027
Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 400.3.12.0/61.PK3 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB pada SMA, SMK. dan SLB Tahun Pelajaran 2026/2027.

Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa setiap warga usia sekolah pada jenjang SMA/SMK/SLB berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, mulai dari proses penerimaan peserta didik baru;

b.  bahwa untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan kesuksesan pelaksanaan SPMB sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam  huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB pada SMA, SMK. dan SLB Tahun Pelajaran 2026/2027.

SK Kadisdikbud Provinsi NTT tentang Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru

8. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada SMA, SMK, dan SLB.

isi Surat Keputusan Kadisdikbud Provinsi NTT tentang Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027 .

KESATU :  Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB pada SMA, SMK. dan SLB Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai panduan pelaksanaan SPMB di Tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.

KEDUA : Penetapan Wilayah Domisili di tiap Kabupaten/kota pada SPMB SMA Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Ajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Juknis SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Link Unduh

Demikian informasi tentang diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi NTT Tahun Ajaran 2026/2027.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *