Guspedia.com. Sekretariat Jenderal, Kemendikdasmen telah menerbitkan Pengumuman Nomor 11813/B/A.A3/KP.04.06/2026 tentang Kelulusan Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode 1 Tahun 2026.
Adapun isi Pengumuman Kelulusan Ukom JF Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode 1 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Nota Dinas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2123/H1/AL.01/2026 tanggal 4 Juni 2026 tentang Surat Pengantar Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode 1 Tahun 2026, bersama ini kami informasikan daftar kelulusan peserta uji kompetensi perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode I tahun 2026 sebagaimana Lampiran I dan kelulusan peserta uji kompetensi kenaikan jenjang sebagaimana Lampiran II.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus Uji Kompetensi 2026 yang dapat diunduh pada akun masing-masing peserta pada laman https://ujikom-jabfungptp.kemendikdasmen.go.id.
Pejabat yang berwenang pada masing-masing unit kerja melakukan pengusulan pengangkatan perpindahan atau kenaikan jenjang jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, selanjutnya Kepala Biro OSDM/Kepegawaian pada K/L atau pejabat yang berwenang pada Pemerintah Daerah menetapkan keputusan pengangkatan dengan memperhatikan hasil uji kompetensi dan ketersediaan formasi.
Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode 1 Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Periode 1 Tahun 2026.***
