Guspedia.com. Berikut ini adalah Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen telah menerbitkan Pengumuman Nomor 0640/B2/GT.00.02/2026 tertanggal 20 Juni 2026 tentang Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.
Adapun isi pengumuman tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.
Koordinator PPG pada LPTK Penyelenggara PPG
(daftar terlampir)
Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.
Adapun UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 ditujukan untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 serta peserta PPG bagi Guru Tertentu yang belum lulus dan/atau belum mengikuti UKPPPG sepanjang telah memenuhi persyaratan mengikuti ujian dan masih berada pada rentang masa studi.
Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Kelulusan mahasiswa dalam UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 28 Tahun 2026 pada tanggal 19 Juni 2026 tentang Kelulusan eserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026.
2. Daftar rekapitulasi hasil UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 dan keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id melalui akun masing-masing perguruan tinggi maupun mahasiswa.
3. Mahasiswa yang lulus UKPPPG diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan tahun 2026.
4. Bagi mahasiswa yang belum lulus UKPPPG dapat mengikuti ujian ulang UKPPPG bagi Guru Tertentu pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi yang dapat disampaikan, kami mohon perkenan Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para pihak terkait.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Obyektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Peserta PPG Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026.***
