Guspedia.com. Berikut ini adalah format SK Pengurus MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) tahun ajaran 2026/2027d an contohnya. Format Surat Keputusan (SK) Pengurus MGMP ini dapat menjadi referensi dinas pendidikan yang akan membuat SK Pengurus MGMP mata pelajaran.
SK Pengurus MGMP ini berfungsi sebagai legalitas resmi untuk membentuk, mengesahkan susunan pengurus, dan menetapkan tugas pengurus MGMP selama tahun ajaran 2026/2027.
Surat Keputusan Pengurus MGMP tersebut mengesahkan struktur organisasi pengurus MGMP (Ketua, Sekretaris, dan Anggota) mata pelajaran tertentu. Di dalam SK, guru yang tergabung dalam Pengurus MGMP ditugaskan untuk menyelenggarakan kegiatan MGMP dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru.
SK ini sekaligus menjadi panduan resmi dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja Pengurus MGMP. Dengan adanya SK Pengurus MGMP, kegiatan MGMP dalam Komunitas GTK akan menjadi lebih terstruktur, terarah, dan memiliki legalitas yang kuat.
Pengertian dan Tujuan MGMP

MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) adalah forum pertemuan guru-guru mata pelajaran sejenis. MGMP dibentuk sebagai wadah untuk berkumpul dan berdiskusi dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan berbagi praktik baik.
Guru-guru yang bisa tergabung dalam adalah guru SMP/SMPLB atau sederajat, SMA/SMALB atau sederajat, dan SMK attau sederajat.
Tujuan MGMP diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Kompetensi Guru
Melalui kegiatan MGMP, guru diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
2. Pengembangan Kurikulum
MGMP memberikan kesempatan bagi guru untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan penyesuaian kurikulum.
3. Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Dengan berbagi metode pengajaran yang efektif, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
4. Mendorong Inovasi dalam Pembelajaran
Kegiatan MGMP sering kali memicu ide-ide baru dan inovatif dalam pembelajaran.
Kegiatan MGMP
Kegiatan MGMP berupa berbagai aktivitas yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi guru, meliputi sebagai berikut.
1. Kegiatan rutin
Kegiatan rutin dalam MGMP adalah sebagai berikut.
- Diskusi tentang masalah yang terjadi pada proses pembelajaran.
- Menyusun dan mengembangkan modul ajar.
- Analisis kurikulum.
- Menyusun laporan hasil belajar murid.
- Pendalaman materi.
- Pelatihan tentang penguasaan materi pendukung proses pembelajaran.
- Membahas materi dan pemantapan menghadapi ujian.
2. Kegiatan pengembangan
Kegiatan pengembangan meliputi kegiatan berikut.
- Penelitian, misalnya penelitian tindakan kelas/studi kasus.
- Penulisan karya ilmiah.
- Seminar, lokakarya, dan diskusi panel.
- Diklat berjenjang.
- Menerbitkan jurnal dan buletin.
- Menyusun dan mengembangkan website MGMP.
- Kompetensi kinerja guru.
- Pendampingan pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing.
3. Kegiatan penunjang
Kegiatan penunjang ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru tentang materi tambahan seperti bahasa asing, teknologi informasi dan komunikasi, dan sejenisnya.
Format SK Pengurus MGMP
Di bawah ini adalah format SK Pengurus MGMP Tahun Ajaran 2026/2027 beserta contoh SK-nya. Format Pengurus MGMP ini dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Format SK Pengurus MGMP pada umumnya diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kabupaten/Kota/Provinsi) atau Kepala Kantor Kemenag,
Di dalam format SK Pengurus MGMP, memuat konsiderans (Menimbang, Mengingat), diktum (Memutuskan), dan juga lampiran pengurus pada periode tertentu.
Berikut ini adalah struktur umum dari SK Pengurus MGMP.
KOP SURAT (Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag)
JUDUL SK (KEPUTUSAN KEPALA … NOMOR … TENTANG SUSUNAN PENGURUS MGMP …)
KONSIDERANS
- Menimbang: Alasan pembentukan (peningkatan profesionalisme, kebutuhan wadah MGMP).
- Mengingat: Dasar Hukum (Regulasi yang menjadi diterbitkannya SK).
DIKTUM (MEMUTUSKAN)
- Kesatu: Menetapkan susunan pengurus MGMP periode tertentu.
- Kedua: Uraian tugas pengurus.
- Ketiga: Sumber pembiayaan (jika ada).
- Keempat: Masa berlaku SK.
PENUTUP (Tempat, tanggal, tanda tangan Kepala Dinas/Kemenag , dan stempel pejabat).
LAMPIRAN (Susunan Pengurus: Pelindung, Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Bidang-bidang/Seksi)
Beberapa contoh SK Pengurus MGMP dapat dibaca dan di unduh di sini.***
