Guspedia.com. Di dalam rangka mendukung pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra akan melaksanakan Kegiatan Lentera (Laman Penjaring untuk Literasi Indonesia) yang berupa Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD/Sederajat.
Oleh karena itu, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra mengundang guru PAUD dan SD/sederajat di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Berikut adalah pengumuman terkait pelaksanaan Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD Tahun 2026 tersebut.

A. Jadwal
1. Masa pendaftaran dan pengumpulan karya : 15—25 April 2026
2. Seleksi administrasi dan kurasi karya : 16—26 April 2026
3. Penilaian oleh dewan juri : 27—30 April 2026
4. Pengumuman pemenang lomba : 2 Mei 2026
B. Tema Lomba
Tema Kegiatan Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD/Sederajat adalah Pemberdayaan Perempuan: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, sedangkan subtemanya adalah sebagai berikut.
1. Perempuan dan Pendidikan
2. Perempuan Tangguh Menghadapi Tantangan
3. Perempuan Membawa Perubahan
4. Perempuan Berani Bermimpi
C. Persyaratan Peserta
Peserta yang mendaftarkan diri pada lomba ini harus memenuhi persyaratan berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia.
2. Merupakan guru yang aktif mengajar di satuan pendidikan TK (Taman Kanak-Kanak), RA (Raudhathul Athfal), TKLB (Taman Kanak-Kanak Luar Biasa), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), SD (Sekolah Dasar), SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa), MI (Madrasah Ibtidaiyah), atau Paket A.
3. Memiliki akun pos-el (email) dan nomor telepon aktif.
4. Memiliki NPWP.
5. Bukan merupakan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
D. Pendaftaran Peserta
Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui tahapan berikut.
1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran peserta melalui tautan https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/FormLombaVideoMendongeng.
2. Seluruh berkas pendaftaran peserta berupa KTP, NPWP, Surat Keterangan Mengajar yang ditandatangani kepala sekolah, dan Surat Pernyataan Keaslian Karya dipindai dalam bentuk file pdf dan diunggah pada formulir pendaftaran.
3. Surat Pernyataan Keaslian Karya dapat diunduh melalui tautan https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/LombaMendongeng.
4. Tautan akun Youtube atas karya video peserta wajib dicantumkan pada formulir pendaftaran.
5. Batas akhir pendaftaran peserta dan pengunggahan karya adalah 25 April 2026.
E. Ketentuan Video
Karya merupakan video dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Satu peserta hanya dapat mengirimkan satu video mendongeng dari satu cerita.
2. Video mendongeng berdurasi 5—10 menit dalam bentuk audio visual dengan tampilan landscape.
3. Video menampilkan audio visual peserta saat mendongeng dalam satu kali pengambilan video (one take video) dengan kualitas audio dan visual yang baik (rasio 16:9 dan resolusi video 1280×720 HD).
4. Video diambil hanya dengan menggunakan satu kamera dalam posisi pengambilan gambar horizontal atau mendatar secara statis, tanpa memanfaatkan teknik zum keluar (zoom out) dan zum masuk (zoom in). Teks narasi boleh ditambahkan jika dibutuhkan dalam video.
5. Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI), tidak mengandung pelanggaran hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain.
6. Video wajib mencantumkan bumper awal video yang dapat diakses di tautan https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/LombaMendongeng. Bumper awal video termasuk ke dalam penghitungan waktu video mendongeng peserta.
7. Video diunggah di akun Youtube peserta dengan pengaturan yang dapat dilihat oleh publik dan tautannya dicantumkan pada formulir pendaftaran.
8. Video diunggah dengan menyertakan deskripsi:
“Video Kreatif Mendongeng karya (tuliskan nama peserta) ini diikusertakan dalam Kegiatan Lentera (Laman Penjaring untuk Literasi Indonesia): Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD/Sederajat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Buku yang digunakan sebagai materi dongeng dapat diakses melalui tautan … (sertakan tautan buku di Penjaring)”.
9. Video yang diunggah menyertakan tagar #LombaMendongengPenjaring, #BadanBahasa, #Pusdaya, #BulanPemberdayaanPerempuanMelaluiPendidikan pada bagian deskripsi.
10. Segala bentuk penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI) tidak diperbolehkan.
11. Video yang melebihi durasi ketentuan lomba secara otomatis akan didiskualifikasi.
F. Ketentuan Lain
1. Dongeng disampaikan dalam bahasa Indonesia berdasarkan cerita pada buku yang ada di laman Penjaring (Penerjemahan Daring) sebagai inspirasi. (www.penerjemahan.kemendikdasmen.go.id)
2. Penggunaan bahasa daerah atau bahasa asing dalam bentuk kata, istilah, atau kalimat diperbolehkan asalkan disertai dengan artinya dalam bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa daerah atau bahasa asing tidak untuk keseluruhan cerita.
3. Karya tidak pernah terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
4. Karya tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, atau pun pelanggaran hukum lainnya.
5. Panitia berhak untuk menggunakan/menyebarluaskan seluruh hasil karya yang telah dikirimkan peserta.
6. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lomba.
7. Panitia tidak bertanggung jawab apapun apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta atas video, musik, atau bagian lain dari video yang diunggah.
8. Panitia akan mengumumkan pemenang lomba melalui laman dan media sosial resmi Badan Bahasa.
9. Badan Bahasa tidak bertanggung jawab atas apa pun, apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta atas video, musik, atau bagian lain dari video yang di unggah.
10. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
G. Penilaian
1. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas praktisi mendongeng cerita anak, pegiat literasi, dan ahli bahasa.
2. Aspek penilaian meliputi intrepretasi cerita (50%), penampilan mendongeng (30%), dan kreativitas (20%).
Pengumuman Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pengumuman Lomba Video Kreatif Mendongeng bagi Guru PAUD dan SD Tahun 2026.***
