Guspedia.com. Pedoman Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 telah diterbitkan oleh Pemerintah. Pedoman identitas visual ini sebagai standar resmi penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.
Pemerintah secara resmi meluncurkan logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Logo tersebut menjadi identitas visual resmi yang akan digunakan dalam berbagai rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2026 oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat umum.
Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI diumumkan di kantor Presiden kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Logo karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat, terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak dalam polling nasional. Sebelum dipilih, lima karya finalis telah melalui proses kurasi oleh pemerintah.
Logo HUT ke-81 Kemerdekaann RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut menjadi pesan utama yang akan digunakan dalam berbagai kegiatan dan publikasi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Baca :Â Cara Polling Pemilihan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Selain mempublikasikan logo pemenang, pemerintah juga telah merilis pedoman penggunaan identitas visual HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang dapat diakses secara gratis.
Pedoman ini berisi penjabaran aset identitas visual yang digunakan pada HUT ke-81 RI beserta aturan dasar penggunaannya. Aturan dirancang untuk menjaga konsistensi penggunaan identitas visual pada seluruh media
Pedoman tersebut mencakup konstruksi logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI, konfigurasi, proporsi, ukuran minimal, zona aman, palet warna, tipografi, hingga contoh penerapan logo yang benar.
Berikut adalah isi dari Pedoman Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Konstruksi Logo

Konstruksi ini dibuat sebagai panduan untuk memproduksi ulang logo HUTke-81 RI. Dengan mengikuti acuan ini, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
Proporsi Logo
Struktur memperlihatkan bagaimana posisi logo dengan slogan tema besar apabila ditempatkan secara bersamaan. Pastikan posisi mengikuti struktur yang telah ditetapkan agar logo memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi.
LOGO UTAMA

Konfigurasi logo sekunder ini hanya boleh digunakan pada media dengan posisi vertikal seperti: umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya.
LOGO SEKUNDER

Karena bersifat utama, konfigurasi logo ini dapat digunakan pada berbagai jenis media, tertutama pada media dengan posisi horizontal seperti: spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya.
Baca :Â Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berikut Link Unduhnya
Ukuran Minimal Logo
Penetapan ukuran minimal berikut ini berguna untuk menjaga keterbacaan logo pada penerapan di berbagai media.
LOGO UTAMA

Konfigurasi logo sekunder ini hanya boleh digunakan pada media dengan posisi vertikal seperti: umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya.
LOGO SEKUNDER

Karena bersifat utama, konfigurasi logo ini dapat digunakan pada berbagai jenis media, terutama pada media dengan posisi horizontal seperti: spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya.
Zona Aman Logo
Penerapan zona aman memberikan batasan hubungan logo dengan elemen visual di sekitarnya untuk menjaga keterbacaaan logo yang optimal saat diaplikasikan pada berbagai media.
LOGO UTAMA

Karena bersifat utama, konfigurasi logo ini dapat digunakan pada berbagai jenis media, terutama pada media dengan posisi horizontal seperti: spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya.
LOGO SEKUNDER

Konfigurasi logo sekunder ini hanya boleh digunakan pada media dengan posisi vertikal seperti: umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya.
Penggunaan Batas Aman Logo
Berikut adalah contoh penggunaan zona aman logo untuk memberikan keterbacaan logo secara jelas dalam penggunaannya.
PENGGUNAAN BATAS AMAN YANG BENAR

Jarak antar logo mengikuti batas luar zona aman.
PENGGUNAAN BATAS AMAN YANG SALAH

Jarak antar logo dengan elemen visual lainnya terlalu dekat.
Palet Warna Identitas
Palet warna identitas memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visual hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna berikut. Penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.

Variasi Warna Logo

Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian. Berikut adalah kombinasi warna logo berdasarkan latar belakang media yang digunakan.
Penggunaan Warna Logo yang Benar
1. Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. Berikut adalah contoh penggunaan logo pada bidang dengan palet warna identitas yang benar.
CONTOH PELETAKAN LOGO PADA BIDANG BERWARNA PUTIH

CONTOH PELETAKAN LOGO PADA BIDANG BERWARNA MERAH ATAU GELAP

2. Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. Berikut adalah contoh penggunaan logo yang benar pada foto dengan warna terang.
CONTOH PELETAKAN LOGO PADA FOTOGRAFI TERANG

3. Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. Berikut adalah contoh penggunaan logo yang benar pada foto dengan warna gelap.
CONTOH PELETAKAN LOGO PADA FOTOGRAFI GELAP

Penggunaan Logo yang Salah
1 Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. Berikut adalah contoh penggunaan yang salah.

2. Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian. Berikut adalah contoh penggunaan logo pada fotografi yang salah.
DILARANG MELETAKAN LOGO PADA AREA FOTO YANG RAMAI

DILARANG MELETAKAN LOGO PADA AREA FOTO YANG TIDAK KONTRAS

Pedoman Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
