Guspedia.com. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpusnas RI telah menerbitkan Panduan Penggunaan Portal KANTANA (Kanal Tenaga Perpustakaan).
KANTANA adalah portal resmi dari Pusdiklat Perpusnas (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) yang berfungsi sebagai pusat layanan dan pendaftaran pendidikan serta pelatihan (diklat) bagi tenaga perpustakaan secara daring.

- mendaftar dan mengelola pelatihan kepustakawanan secara mandiri;
- mengunggah dokumen persyaratan dengan mudah;
- memantau jadwal diklat yang sedang dibuka; dn
- mengunduh materi dan sertifikat pelatihan setelah selesai.
Cara Daftar Akun KANTANA
1. Akses halaman registrasi di Pusdiklat Perpusnas Register.
2. Pilih status keanggotaan (PNS atau Non-PNS).
3. Pilih instansi tempat bekerja. Jika belum ada, pilih opsi “Instansi Belum Terdaftar” dan isi datanya secara manual.
4. Isi data diri, email aktif, dan buat kata sandi, lalu klik “Daftar Peserta”
Cara Cek Daftar Diklat yang Dibuka Oleh Pusdiklat Perpusnas
Untuk dapat mengikuti diklat, maka terlebih dahulu calon peserta harus mengetahui jadwal diklat. Caranya adalah sebagai berikut.
1. Pastikan peserta sudah mengupload file pendukung sebagai syarat mengikuti diklat.
2. Login di https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka
3. Untuk melihat daftar Diklat yang dibuka beserta jumlah pendaftar, klik menu dashboard, lalu pilih “Jadwal Diklat Dibuka”
4. Klik nama Diklat untuk melihat detail informasi diklat meliputi jumlah maksimum peserta, tipe diklat, durasi diklat, dan lain-lain
5. Untuk memilih diklat yang ingin diikuti, klik menu “Jadwal Diklat”, lalu pilih diklat yang ingin diikuti. Jika sudah yakin, klik “Daftar Diklat”
6. Akan muncul daftar file pendukung yang sudah diupload. Ceklis seluruhnya
7. Peserta bisa mengecek diklat yang sudah kita pilih berhasil diproses dengena mengklik menu profile di pojok kanan atas, lalu pilih “Pengajuan Diklat” dengan status “Terdaftar”
Cara Mendaftar Diklat KANTANA
1. Login di Pusdiklat Perpusnas Login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
2. Lengkapi data profil dan unggah berkas persyaratan di menu profil.
3. Cek jadwal yang tersedia di menu “Jadwal Diklat”.
4. Pilih diklat yang diinginkan, centang kelengkapan berkas, dan klik “Daftar Diklat”
Panduan Penggunaan Portal KANTANA (Kanal Tenaga Perpustakaan) selengkapnya dpar dibaca dan di unduh di sini.***
