Guspedia.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Kalender Pendidkan (Kaldik) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2026/2027.
Kaldik SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 352 Tahun 2026.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Kaldik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA, SMK, dan SLB ditetapkan dengan menimbang bahwa tahun ajaran 2026/2027 segera dimulai, sehingga perlu kalender pendidikan untuk pedoman penyusunan rencana program kegiatan pembelajaran di SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2026/2027.
PERTAMA : Menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai dasar dan acuan penyelenggaraan pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2026/2027.
KEDUA : Kalender Pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA tercantum pada Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Baca : Link Unduh Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2026/2027
Kalender Pendidikan (Kaldik) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***
