Guspedia.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Teknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-89/Dt.I.II/KP.02/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Teknis Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Kepala Kantor Urusan Kementerian Agama Provinsi
di Seluruh Indonesia

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi antara Direktorat GTK Madrasah dengan Kabid Katim dan Operator Wilayah Provinsi pada Sosialisasi AKGTK Tahun 2026 tangga; 18 September 2026, dengan hormat kami sampaikan beberapa poin teknis pelaksanaan untuk melengkapi Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 Nomor B-86/Dt.I.II/KP.02/09/2026 sebagai berikut.
1. Jadwal Pelaksanaan AKGTK 2026 secara detail diinformasikan melalui aplikasi EMIS GTK pada akun masing-masing GTK Madrasah. Update Jadwal Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2026 terdapat pada Lampiran 1.
2. Ketentuan Mata Pelajaran (Mapel) AKGTK Tahun 2026 dan kesesuaiannya terdaoat pada Lampiran 2.
3. Lingkup Materi dan komposisi soal asesmen terdapat pada tabel Lampiran 3.
4. Ketentuan umum pelaksanaan AKGTK dapat dilihat pada Lampiran 4.
Surat Edaran Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2026 selengkapnya dapat di unduh di sini.***
