Guspedia.com. Berikut ini informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tertanggal 27 April 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pedoman Hardiknas Tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Menteri Agama Republik Indonesia;
2. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;
3. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri;
4. Gubernur;
5. Bupati/Wali Kota;
6. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota;
9. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, kami bermaksud menginformasikan hal-hal sebagai berikut.
1. Ketentuan Umum
a. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mencanangkan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan Nasional.
b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 sebagai berikut.

d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
dapat di unduh di laman www.kemendikdasmen.go.id.
e. Panduan visual penggunaan tema dan logo terlampir.
Baca : Pedoman Penggunaan Logo Hari Pendidikan Nasional 2026
2. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 pada tanggal 2 Mei 2026 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.
b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.
c. Naskah amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) serta naskah doa dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id pada tanggal 1 Mei 2026.
3. Aktivitas Pendukung
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan secara efektif selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), budaya hidup sederhana, dan hemat energi.
Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Pedoman Pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 bisa di unduh di sini.
Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pedoman Hardiknas Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pedoman Peringatan Hardiknas 2026.***
