Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026

Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026
Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026

Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B-150/DT.I.IV/HM.01/09/2026 tertanggal 22 September 2026 perihal Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026

Adapun isi Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

c.q. Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis

Seluruh Indonesia

Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026
Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026

Assalamu’alaikum wr. wb.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2026, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:

1. GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 adalah dengan ketentuan sebagai berikut:

a. terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA;

b. aktif mengajar mata pelajaran PAI di Sekolah pada semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027;

c. guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 31 Desember 2025;

d. memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV/S2 yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;

e. belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

f. belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI.

2. GPAI sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:

a. menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)

b. mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)

c. memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA;

d. menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir); dan

e. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 08 Oktober 2026.

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 1 (satu) dan 2 (dua) di atas pada tanggal 07 – 13 Oktober 2026.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *