Pahami Tahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital (IFP) Tahun 2026 Berikut

ahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital Tahap Kedua Tahun 2026
ahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital Tahap Kedua Tahun 2026

Guspedia.com. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali akan menyalurkan bantuan Papan Interaktif Digital atau Interactive Flat Panel (IFP) tahun 2026 ini.

Perencanaan penyaluran Bantuan IFP untuk tahap kedua di tahun 2026 dimulai pada Oktober 2026. Pendistribusiannya sendiri sudah dimulai pada 2025 lalu dengan sasaran 288.865 sekolah di semua jenjang (PAUD, TK, SD, SMP, SMA).

Penyaluran IFP merupakan upaya untuk mendukung Program Percepatan Pembelajaran yang dicanangkan pemerintah sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Pada tahun 2025 tersebut, setiap sekolah mendapatkan satu unit untuk tahap pertama sebagai pengenalan dan uji coba penggunaan IFP di satuan pendidikan.

Sementara itu, pada penyaluran tahap kedua, pemerintah menyiapkan lebih banyak Papan Interaktif Digital untuk disalurkan. Pemerintah akan membagikan 2 hingga 3 unit PID untuk setiap sekolah yang termasuk dalam sasaran. Karena pada tahun 2025 tiap sekolah telah menerima 1 unit, maka total keseluruhan yang dimiliki masing-masing sekolah hingga akhir tahun 2026 menjadi sekitar 3 atau  4 unit PID.

Tahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital Tahun 2026

ahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital Tahap Kedua Tahun 2026
ahapan Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital Tahap Kedua Tahun 2026

Di dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Digitalisasi Pembelajaran, Satuan Pendidikan penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran berupa Papan Interaktif Digital (PID) Tahun 2026 agar melaksanakan tahapan pengelolaan bantuan serta memastikan perangkat diterima, dirakit, diuji, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital (IFP) dari Kemendikdasmen di tahun 2026 meliputi beberapa tahapan utama dan ketentuan teknis sebagai berikut.

1. Persiapan Sebelum Penerimaan Barang

a. Menetapkan tim penerima barang yang dapat terdiri atas guru, operator, dan/atau tenaga teknis sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan.

b. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait, antara lain Dinas Pendidikan, BBPMP/BPMP, penyedia, dan/atau pihak jasa pengiriman.

2. Penerimaan Barang

a. Menyiapkan tempat penerimaan dan penyimpanan sementara yang aman, bersih, dan memadai untuk perangkat PID.

b. Melakukan pemeriksaan dokumen pengiriman dan menandatangani dokumen serah terima sesuai ketentuan, antara lain surat jalan dan/atau Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan.

c. Melakukan dokumentasi berupa foto dan/atau video pada saat proses serah terima serta terhadap kondisi barang yang diterima.

3. Perakitan, Pengujian, dan Pelatihan

a. Memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan perangkat, meliputi jumlah unit, merek, tipe, nomor seri, serta aksesori yang diterima.

b. Memastikan proses perakitan dan pemasangan perangkat PID dilaksanakan oleh penyedia pada ruang kelas atau ruang lain yang telah ditentukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Satuan Pendidikan.

c. Mengikuti dan mendokumentasikan proses pengujian fungsi awal yang dilakukan oleh penyedia serta memastikan perangkat dapat berfungsi dengan baik, antara lain daya nyala, responsivitas layar sentuh, dan konektivitas dengan perangkat pendukung lainnya.

d. Mengikuti pelatihan singkat mengenai pengoperasian dan pemanfaatan PID yang diberikan oleh penyedia kepada guru, operator, dan/atau tenaga teknis yang telah ditunjuk.

4. Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (BAPP)

Setelah proses perakitan, pengujian fungsi, dan pelatihan selesai dilaksanakan, Kepala Sekolah atau perwakilan yang telah mengikuti pelatihan bersama pihak penyedia melakukan pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (BAPP).

5. Penyimpanan

a. Memastikan perangkat PID beserta seluruh kelengkapannya ditempatkan dan disimpan pada lokasi yang aman serta terlindung dari risiko kerusakan.

b. Mengarsipkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan penerimaan dan pengelolaan perangkat, termasuk BAPP serta dokumentasi foto dan video, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

6. Pemanfaatan Perangkat

Seluruh Kepala Satuan Pendidikan diimbau untuk mendiskusikan bersama tim sekolah dan menetapkan 5 (lima) Langkah Penting sebagai berikut.

Langkah 1: Lokasi Penempatan PID

Pilih lokasi penempatan yang aman, mudah diakses, terjangkau oleh jaringan listrik, serta efisien dalam mendukung proses pembelajaran.

Langkah 2: Pengelola dan Penanggung Jawab

Tetapkan pengelola dan penanggung jawab yang jelas agar siklus penggunaan, pencatatan/inventarisasi, perawatan, dan dukungan teknis berjalan tertib dan teratur.

Langkah 3: Pemetaan Pengguna (Guru dan Tenaga Pendidik)

Lakukan pemetaan terhadap kesiapan pendidik, meliputi guru yang siap mencoba, guru yang membutuhkan pendampingan, serta guru yang siap berbagi praktik baik secara lintas kelas.

Langkah 4: Pengaturan Akses dan Jadwal Pemanfaatan

Susun tata cara dan jadwal pemanfaatan yang tertib, adil, serta mudah diterapkan, baik di ruang kelas, perpustakaan, maupun ruang serbaguna.

Langkah 5: Target Hasil dan Dampak Pembelajaran

Tentukan indikator perubahan dan dampak positif yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran, sehingga penggunaan perangkat tidak sekadar formalitas.

7. Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan efektivitas pemanfaatan bantuan peralatan digitalisasi pembelajaran PID/IFP, Direktorat Sekolah Menengah Pertama menetapkan mekanisme pengelolaan yang perlu dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan melalui 8 (delapan) Langkah Pengelolaan Alat Digitalisasi Pembelajaran yang dapat diunduh pada link berikut: https://s.id/8_langkah_pengelolaan_digipem

8. Informasi Perangkat

Berikut adalah spesifikasi perangkat yang dikirimkan ke Satuan Pendidikan.

Nama Produk Papan Interaktif Digital (PID)/Interactive Flat Panel (IFP)
Spesifikasi
Ukuran Layar 75 inch dengan resolusi 4K UHD (3840 x 2160 pixel)
Prosesor octa core
RAM [Android] 16 GB
Penyimpanan [Android] 256 GB
Sistem Operasi Android 13 yang telah mendapatkan sertifikasi EDLA (Enterprise Devices Licensing Agreement)
Konektivitas Support WIFI 6, LAN, dan Bluetooth
Port USB Type A, USB Type B, USB Type C, dan HDMI
Garansi 3 tahun on site
Aksesoris Standing bracket, kabel HDMI dan kabel USB type A to type B, remote, dan 2 buah pena stilus
Spesifikasi Touchscreen Dapat menggunakan multi finger
Dukungan Multimedia Terdapat GPU (Grafis), microphone array, kamera terintegrasi mendukung video hingga 4K UHD, dan speaker dengan teknologi audio spasial

Sebelum pengiriman penyedia akan menghubungi Kepala Satuan Pendidikan melalui nomor yang terdaftar di Dapodik.

Demikian beberapa tahapan pengelolaan Bantuan Papan Interaktif Digital (IFP) Tahun 2026.***

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *