Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026

Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026
Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026

Guspedia.com. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKN telah menerbitkan Pengumuman Nomor 4129/KP.03.03/K/2026 tentang PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA DAN PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA TAHUN 2026.

Adapun isi Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Merujuk Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 3 Tahun 2025 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir pejabat fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (Penyuluh KB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan PLKB akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional dimaksud.

Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026
Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan PLKB melalui perpindahan dari jabatan lain dan untuk kenaikan jenjang jabatan.

2. Penilaian dalam Uji Kompetensi terdiri atas kompetensi teknis serta kompetensi manajerial dan sosial kultural dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), penilaian karya tulis/karya ilmiah, dan/atau wawancara.

3. Calon peserta Uji Kompetensi di lingkungan instansi pembina diusulkan oleh serendah-rendahnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama unit kerja calon peserta.

4. Calon peserta Uji Kompetensi yang berasal dari pemerintah provinsi Daerah Khusus Jakarta diusulkan oleh serendah-rendahnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian dengan menyertakan persetujuan/penetapan formasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

5. Surat usulan calon peserta Uji Kompetensi disampaikan kepada Ketua Unit Penyelenggara melalui aplikasi SIPKB (Sistem Informasi Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana).

6. Ketentuan, persyaratan, dan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi disampaikan sebagaimana terlampir.

7. Panduan teknis untuk pendaftaran Uji Kompetensi Penyuluh KB dan PLKB melalui aplikasi SIPKB dapat diakses melalui kanal Youtube Pusbang SDM Kemendukbangga/BKKBN.

8. Dalam hal calon peserta memerlukan informasi, konsultasi, atau mengalami kendala terkait pelaksanaan Uji Kompetensi, calon peserta dapat menghubungi Call Center Uji Kompetensi melalui Telegram di nomor 085139460885 pada hari kerja, pukul 08.00–16.00 WIB.

Pengumuman Uji Kompetensi JF Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *