Guspedia.com. Berikut ini informasi terbaru tentang Surat Edaran Setjen Kemendikdasmen tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 2 Mei 2026 di Satuan Pendidikan.
Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9098/B/A.A5/HM.02.02/2026 tertanggal 30 April 2026 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 2 Mei di Satuan Pendidikan.
Adapun isi Surat Edaran Setjen Kemendikdasmen tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 2 Mei 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
di Seluruh Wilayah Republik Indonesia
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tanggal 27 April 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 serta sebagai antisipasi terhadap potensi aktivitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pada tanggal 1 dan 2 Mei 2026, guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga satuan pendidikan, dengan hormat kami mohon Saudara untuk:
1. mengimbau Satuan Pendidikan untuk dapat menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Edaran tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dimaksud;
2. mengimbau Satuan Pendidikan agar dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan secara efektif selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), budaya hidup sederhana, dan hemat energi;
3. melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional secara aman, tertib, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi serta keamanan wilayah;
Baca : Pedoman Peringatan Hardiknas 2026
4. melakukan pemetaan dan identifikasi potensi risiko di lingkungan satuan pendidikan guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan;
5. mendorong partisipasi aktif seluruh warga satuan pendidikan dalam kegiatan Hari Pendidikan Nasional;
6. mengutamakan keamanan dan kenyamanan pendidik, tenaga kependidikan, serta murid dengan memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan di bawah pengawasan pihak satuan pendidikan;
7. mengimbau pendidik, tenaga kependidikan, serta murid untuk mengikuti Upacara Bendera dan berfokus pada kegiatan yang bermanfaat serta mendukung pengembangan potensi diri secara positif dan konstruktif.
Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan dukungan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Baca : 30 Link Twibbon Hardiknas 2026 Desain Kekinian, Cocok Dibagikan di Medsos
Surat Edaran Setjen Kemendikdasmen tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 2 Mei 2026 di Satuan Pendidikan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Surat Edaran Setjen Kemendikdasmen tentang Penyelenggaraan Hardiknas Tanggal 2 Mei 2026 di Satuan Pendidikan.***
