Guspedia.com. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Pengumuman Nomor B.322/BPPSDM.5/RSDM.410/IV/2026 tertanggal 28 April 2026 tentang Penerimaan Peserta Program Modernisasi Kapal Perikanan 2026.
Adapun isi Pengumuman Seleksi Peserta Program Modernisasi Kapal Perikanan 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan Program Modernisasi Kapal Perikanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan tangkap nasional.
Sebanyak 1.582 kapal perikanan modern akan dibangun secara bertahap pada periode 2026 hingga 2028, yang terdiri atas 1.000 kapal berukuran 30 GT, 557 kapal berukuran 200 GT, dan 25 kapal berukuran 500 GT yang akan dilengkapi oleh berbagai alat tangkap utama, antara lain Pukat Cincin Pelagis, Gill Net, Handline, Rawai Dasar, Rawai Tuna Pole Line, dan kapal pengangkut yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah penangkapan dan kebutuhan nelayan setempat.
Modernisasi Kapal Perikanan tidak hanya memperkuat armada perikanan nasional, tetapi juga menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja baru serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dengan total 1.582 kapal modern yang akan dibangun, modernisasi ini membutuhkan 20.094 Awak Kapal Perikanan (AKP) yang terdiri atas 8.676 Perwira (Nakhkoda, Kepala Kamar Mesin, Fishing Master, Mualim dan Masinis) serta sebanyak 11.418 Anak Buah Kapal (Operator Mesin Pendingin, Operator Radio, Oilman, Kelapa Deckhand, Deckhand).

Persyaratan
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan/atau mampu membaca dan menulis Bahasa Indonesia.
c. Sehat Jasmani (tidak memiliki cacat fisik) dan rohani (mental) serta tidak menderita strabismus (juling) dan buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang berizin.
d. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
e. Bebas dari penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat bebas Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dari lembaga yang berwenang.
f. Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Ketenagakerjaan setempat (jika ada)
g. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi penerimaan.
h. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, bersedia ditempatkan di kapal perikanan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
i. Bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan bekerja di kapal perikanan modern selama minimal 1 (satu) tahun.
j. Memiliki sertifikat keselamatan pelayaran Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih berlaku.
2. Persyaratan Khusus
Nahkoda
a. Memiliki pengalaman sebagai Nahkoda minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
b. Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Bidang Nautika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih berlaku.
c. Direkomendasikan bagi pelamar yang memiliki minimal ANKAPIN III
Kepala Kamar Mesin/KKM
a. Memiliki pengalaman sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
b. Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Bidang Teknika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih berlaku.
c. Direkomendasikan bagi pelamar yang memiliki minimal ATKAPIN III
Mualim
a. Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Nautika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih berlaku.
b. Memenuhi salah satu ketentuan pengalaman berikut:
1) Memiliki masa layar minimal 24 (dua puluh empat) bulan, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah; atau
2) Merupakan lulusan atau taruna aktif Satuan Pendidikan KP maupun non-KP yang memiliki sertifikat kompetensi minimal ANKAPIN Tingkat II.
c. Direkomendasikan bagi pelamar yang memiliki minimal ANKAPIN III
Masinis
a. Memiliki sertifikat kompetensi minimal SKN Teknika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih berlaku.
b. Memenuhi salah satu ketentuan pengalaman berikut.
1) Memiliki masa layar minimal 24 (dua puluh empat) bulan, yang dibuktikan dokumen pendukung yang sah; atau
2) Merupakan lulusan atau taruna aktif Satuan Pendidikan KP maupun non-KP yang memiliki sertifikat kompetensi minimal ATKAPIN Tingkat II.
c. Direkomendasikan bagi pelamar yang memiliki minimal ATKAPIN III
Anak Buah Kapal (Operator Mesin Pendingin, Oilman, Kepala Deckhand, Deckhand/Kelasi)
a. Operator Mesin Pendingin , Oilman, Bossman diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada posisi/jabatan yang relevan, dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.
b. Deckhand (Kelasi) : diutamakan mempunyai sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BSFT) Tingkat II yang masih berlaku dan memliki pengalaman sebagai kelasi
Berkas Administrasi
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 latar belakang merah (2 lembar)
4. Fotocopy Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) / Surat Keterangan Lulus (SKL)
5. Fotocopy Sertifikat Keahlian/Ketrampilan terkait Awak Kapal Perikanan
6. Fotokopi Buku Pelaut
7. Fotocopy Kartu Pencari Kerja dari dinas terkait (opsional)
8. Surat Keterangan Bebas Narkotika Psikotropika dan Zar Adiktif (NAPZA)
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
10. Surat keterangan pengalaman bekerja (Jika ada).
Tanggal Penting untuk Penerimaan Peserta
1. Pendaftaran : 4 Mei s.d. 4 Juni 2026
2. Pengumuman Tahap I : 12 Juni 2026
3. Masa Sanggah : 13 s.d. : 19 Juni 2026
4. Pengumuman Akhir Tahap I : 26 Juni 2026
5. Seleksi Psikotes, Kesehatan dan Wawancara : 3 s.d. 17 Juli 2026
6. Pengumuman Akhir : 27 Juli 2026
7. Jalur Pengembangan Kompetensi : 3 Agustus s.d. 30 Oktober 2026
8. Penempatan : 1 November s.d. 23 Desember 2026*)
Pengumuman Seleksi Peserta Program Modernisasi Kapal Perikanan 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Panduan Pendaftaran – Unduh
Demikian Pengumuman Seleksi Peserta Program Modernisasi Kapal Perikanan 2026.***
