Guspedia.com. Juknis SPMB SMA SMK SKh Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027.
Juknis SPMB SMA SMK SKh Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Keputusan Gubernur Banten tentang Juknis SPMB SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan dengan memperhatikan :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
6. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
SK Gubernur Banten tentang Juknis SPMB SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan memperhatikan Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. (Baca di sini).
Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB SMA SMK SKh Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggaraan SPMB.
2. Penyelenggaraan SPMB SMA.
3. Penyelenggaraan SPMB SMK.
4. Penyelenggaraan SPMB SKh.
5. Perpindahan Murid dan Kegiatan Pasca Pengumuman.
6. Pembiayaan SPMB.
7. Larangan dan Sangsi.
8. Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi.
9. Pelaporan SPMB.
Petunjuk Teknis SPMB SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 .***
