Panduan Pengajuan Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026 di EMIS-GTK

Panduan Pengajuan Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026
Panduan Pengajuan Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026

Guspedia.com. Berikut ini adalah Panduan Pengajuan Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026 di EMIS-GTK. Panduan Modul Insentif Guru Non ASN ini untuk pedoman bagi guru Non ASN Madrasah dalam memastikan data guru valid agar tidak menghambat proses administrasi dan pencairan tunjangan insentif tahun 2026.

EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.

Sistem ini berperan sebagai sumber data resmi untuk memverifikasi kelayakan tunjangan guru madrasah, sehingga memastikan guru yang menerima tunjangan dapat memenuhi indikator dan syarat yang berlaku.

Syarat Guru Penerima Insentif

1. Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK).

2. Berstatus PTK aktif.

3. Belum memasuki masa pensiun.

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Berstatus Non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM.

6. Belum memiliki sertifikat pendidik (belum sertifikasi).

7. Berstatus sebagai guru tetap dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada madrasah yang sama.

8. Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama.

9. Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

10. Memiliki status sebagai guru aktif.

11. Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah.

12. Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

Baca : Panduan Pengajuan Insentif Tendik Non ASN Madrasah Tahun 2026 di EMIS-GTK

Kebutuhan Dasar Akun

1. Komputer/Laptop

2. Jaringan Internet

3. Untuk mengakses laman, ketik domain : https://emisgtk.imp.id/ pada laman browser Chrome.

4. Akses login sesuai dengan email yang terdaftar pada SIMPATIKA

TAMPILAN LOGIN

1. Login EMIS-GTK

Login menggunakan akun yang sudah digenerate oleh admin madrasah, silahkan meminta akun kepada admin madrasah, untuk login menggunakan peg id dan password yang sudah digenerate oleh admin madrasah.

2. Logout

Logout dapat digunakan untuk menutup aplikasi.

3. Informasi Kendala

Terdapat Informasi kendala pada aplikasi, yaitu: : Jika Akses Menu Belum Ditentukan

Disebabkan hak akses menu belum dilakukan konfigurasi seperti level pengguna tidak memenuhi persyaratan serta menu sedang dalam tahap pengembangan. Yang harus dilakukan memberikan informasi kendala pada pusat.

Baca : Panduan Verifikasi Madrasah pada Pengajuan Insentif GTK Non ASN Madrasah Tahun 2026 di EMIS-GTK

Pengajuan Insentif Non ASN

Pengajuan Insentif diperuntukan untuk Guru Non ASN serta Tenaga Kependidikan (Tendik), sistem akan melakukan pengecekan dan verifikasi data dengan persyaratan sebagai berikut.

Sistem Melakukan Pengecekkan

Jika terdapat status dengan Tidak maka harus perbaharui data. Setelah melakukan update data maka melakukan pengajuan dengan meneka tombol ajukan.

Baca : Surat Edaran Pengajuan Penerima Insentif GTK Non ASN Madrasah Tahun 2026

Panduan Pengajuan Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026 di EMIS-GTK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Link Unduh

Demikian Panduan Pendaftaran Insentif Guru Non ASN Madrasah Tahun 2026 pada EMIS-GTK.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *