Surat Edaran Pemberitahuan Verval Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026

Surat Edaran Pemberitahuan Verval Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026
Surat Edaran Pemberitahuan Verval Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026

Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1521/B/C3/DM.00.02/2026 tertanggal 8 Mei 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Verval (Verifikasi dan Validasi) Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026.

Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Pemberitahuan Verval Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026
Surat Edaran Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran SD Tahun 2026

Berikut beberapa poin penting di dalan surat edaran tersebut.

Dukungan Program Digitalisasi Pembelajaran

Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026, Direktorat Sekolah Dasar akan melaksanakan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026.

Jadwal Verval

Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang SD tahun 2026 ini akan dilaksanakan pada tanggal 13 Mei sampai dengan 13 Juni 2026.

 Tujuan Verval

Verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang SD tahun 2026 bertujuan untuk memastikan ketepatan data satuan pendidikan sebagai dasar penetapan sasaran bantuan secara objektif dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diminta menginformasikan kepada Satuan Pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk melakukan verifikasi dan validasi sekolah melalui sistem yang telah disiapkan selama periode pelaksanaan kegiatan.

Kewajiban Satuan Pendidikan

Sehubungan dengan pelaksanaan verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran SD tersebut, satuan pendidikan diminta untuk :

1. melakukan verifikasi data menggunakan akun Dapodik Kepala Sekolah melalui sistem yang telah disiapkan;

2. memastikan data yang diisikan pada sistem sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan;

3. melakukan pembaruan data pada Dapodik apabila terdapat ketidaksesuaian data pada sistem.

Informasi sistem dan panduan pelaksanaan dapat diakses pada https://digpem-sd.kemendikdasmen.go.id.

Daftar calon penerima bantuan dapat dilihat pada https://s.id/calonsasaranbanpem2026.

Di akhir surat edaran diberitahukan bahwa jika terjadi kendala dalam pelaksanaan verval dapat menghubungi CS Direktorat Sekolah Dasar pada nomor 085719417202.

Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.

Link Unduh

Demikian Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Verval (Verifikasi dan Validasi) Calon Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *