Guspedia.com. Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 telah diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Hari Lahir Pancasila secara rutin diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan dan pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dilaksanakan melalui upacara bendera di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Di dalam memberikan panduan terhadap peringatan hari bersejarah tersebut, maka BPIP selanjutnya telah menyiapkan Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.
Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Pedoman diterbitkan bertujuan untuk mewujudkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 agar dapat berlangsung secara tertib dan aman.
Di dalam pedoman tersebut diatur tentang tata cara pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Berikut ini beberapa hal penting yang diatur di dalam Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

1. Tema dan Logo Harlah Pancasila 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema ini mengandung makna bahwa bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya menjadi alat pemersatu kemajemukan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga relevan sebagai pedoman universal untuk mewujudkan toleransi, keadilan, dan perdamaian antarbangsa di kancah global.
Sedangkan logo Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah Garuda Pancasila. Logo ini dipilih karena Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang memperesentasikan kekuatan, kemuliaan, dan identitas bangsa Indonesia.
2. Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
a. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Tingkat Pusat
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Jakarta, dengan Presiden sebagai Inspektur Upacara.
Susunan acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebagai berikut.
I. PERSIAPAN
1. 09.30 Terompet pertama
2. 09.35 Terompet kedua
3. 09.36 Pasukan upacara memasuki tempat upacara
4. 09.43 Komandan upacara memasuki tempat upacara
II. PENDAHULUAN
5. 09.48 Wakil Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
6. 09.49 Presiden Republik Indonesia tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
7. 09.50 Laporan Perwira Upacara
8. 09.51 Presiden Republik Indonesia selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
III. POKOK
9. 09.52 Penghormatan kebesaran
10. 09.53 Laporan Komandan Upacara
11. 09.54 Pengibaran Sang Merah Putih
12. 10.00 Penghormatan kepada Sang Merah Putih
13. 10.08 Mengheningkan cipta
14. 10.10 Tanda kebesaran buka
15. 10.11 Pembacaan teks Pancasila
16. 10.12 Tanda kebesaran tutup
17. 10.13 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
18. 10.16 Amanat Inspektur Upacara
19. 10.26 Pembacaan doa
20. 10.30 Andhika Bhayangkari
21. 10.31 Laporan Komandan Upacara
22. 10.32 Penghormatan pasukan
IV. PENUTUP
23. 10.33 Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
24. 10.34 Laporan Perwira Upacara
25. 10.35 Upacara selesai
Pakaian tamu undangan pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026:
a. Pria: pakaian sipil lengkap;
b. Wanita: pakaian nasional; dan
c. TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara III (PDU III).
Penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, pukul 17.00 WIB di Jakarta, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan televisi nasional.
b. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila oleh pemerintah daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Pemerintah daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara luar jaringan (luring) di lingkungan instansi masing-masing, pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, paling lambat dimulai pada:
a. pukul 08.00 WIB untuk pemerintah daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian barat;
b. pukul 08.00 WITA untuk pemerintah daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah;
c. pukul 08.00 WIT untuk pemerintah daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian timur; dan
d. sesuai dengan waktu setempat untuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Susunan acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebagai berikut.
1. Terompet pertama
2. Terompet kedua
3. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
4. Komandan Upacara memasuki tempat upacara
5. Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
6. Laporan Perwira Upacara
7. Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
8. Penghormatan Pasukan
9. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
10. Pengibaran Sang Merah Putih
11. Mengheningkan cipta
12. Tanda kebesaran buka
13. Pembacaan teks Pancasila
14. Tanda kebesaran tutup
15. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
16. Amanat Inspektur Upacara
17. Pembacaan doa
18. Andhika Bhayangkari
19. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
20. Penghormatan Pasukan
21. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
22. Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
23. Komandan Upacara membubarkan pasukan
24. Upacara selesai
Upacara selesai sebelum waktu pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat. Amanat Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan membacakan pidato Kepala BPIP.
Tamu undangan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh kepala daerah atau kepala kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026, pukul 17.00 waktu setempat, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, seluruh Paskibraka tahun 2025 mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat melalui kanal YouTube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, atau televisi nasional.
c. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila oleh oleh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 secara luring di lingkungan masing-masing, paling lambat dilaksanakan pada:
a. pukul 08.00 WIB untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian barat;
b. pukul 08.00 WITA untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah; dan
c. pukul 08.00 WIT untuk instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian timur,
dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau satuan pendidikan formal masing-masing.
Susunan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 paling sedikit sebagai berikut.
1. Persiapan upacara
2. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
3. Komandan Upacara memasuki tempat upacara
4. Laporan
5. Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
6. Penghormatan Pasukan
7. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
8. Pengibaran Sang Merah Putih
9. Mengheningkan cipta
10. Pembacaan teks Pancasila
11. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
12. Amanat Inspektur Upacara
13. Pembacaan doa
14. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
15. Penghormatan Pasukan
16. Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
17. Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
18. Upacara selesai
Upacara selesai sebelum waktu pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat. Amanat Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 dilaksanakan dengan membacakan pidato Kepala BPIP.
d. Imbauan Upacara pada BUMN, BUMD, dam Perusahaan Swasta
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta diimbau untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan masing-masing dan susunan acara sesuai dengan ketentuan.
e. Imbauan Mengikuti Upacara Tingkat Pusat Secara Online
Setelah mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, seluruh pejabat, pegawai, prajurit, dan/atau anggota pada lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, universitas, sekolah negeri dan swasta serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta masyarakat, mengikuti jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di tingkat pusat melalui siaran langsung di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, atau siaran televisi nasional.
2. Pengibaran Bendera Merah Putih pada Tanggal 1 Juni 20256
Di dalam Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, BPIP meengimbau agar setiap kantor lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintahan daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2026.
3. Imbauan Aktivitas Memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
BPIP mengimbau agar setiap lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintahan daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia pada bulan Juni 2026 untuk:
a. memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, dan media sosial dengan menggunakan tema dan logo Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 sebagaimana dimaksud;
b. menyelenggarakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara kreatif dengan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, gotong royong, kesederhanaan, dan memperhatikan situasi serta kondisi terkini; dan
c. menyelenggarakan kegiatan/aktivitas bakti sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas, antara lain donor darah, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, penyaluran bantuan sosial, pengumpulan dan penyaluran pakaian, perlengkapan sekolah, dan/atau buku bacaan layak pakai, kerja bakti pembersihan lingkungan, rumah ibadah, dan fasilitas umum, penyelenggaraan pasar murah, dan/atau pemberian konsultasi hukum gratis.
Selengkapnya mengenai Pedoman Hari Lahir Pancasila 2026, dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***
