Guspedia.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0212/B/B.B4/GT.00.02/2026 tertanggal 9 Juni 2026 tentang Informasi Perpanjangan Pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 Guru Angkatan 3.
Adapun isi Surat Edaran Perpanjangan Pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 Guru Angkatan 3 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Ketua Umum/Pimpinan Organisasi Pendidikan
(daftar terlampir)

Dalam rangka memenuhi standar mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 bagi Guru.
Sampai dengan bulan Juni 2026, tercatat baru sebanyak 25.777 guru yang melakukan pendaftaran dari total kuota yang tersedia sebanyak 150.465 peserta. Sehubungan dengan hal tersebut, masa pendaftaran peserta diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni 2026 guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik untuk mengikuti program dimaksud.
Mengingat peran strategis organisasi pendidikan yang salah satu tujuannya adalah pembinaan dan peningkatan profesionalisme guru, dengan hormat kami mohon dukungan dan kerja sama Saudara untuk:
1. menyebarluaskan informasi ini serta mendorong anggota organisasi pendidikan Saudara di daerah yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 agar segera melakukan pendaftaran di laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/;
2. memberikan edukasi serta pendampingan kepada para guru dalam proses pendaftaran agar sesuai dengan ketentuan dan linimasa yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Kami sangat mengharapkan sinergi dari organisasi pendidikan yang Saudara pimpin demi suksesnya program ini sebagai upaya bersama kita dalam meningkatkan harkat dan mutu guru Indonesia.
Linimasa Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Angkatan 3
| No | Kegiatan | Waktu |
| 1. | Sosialisasi Pendaftaran Angkatan 3 | 4 Mei 2026 |
| 2. | Pendaftaran Calon Peserta | 4 Mei – 19 Juni 2026 |
| 3. | Verifikasi Pendaftaran oleh UPT | 1 Mei – 24 Juni 2026 |
| 4. | Perbaikan oleh Calon Peserta | 1 – 28 Juni 2026 |
| 5. | Verifikasi Dokumen Perbaikan oleh UPT | 29 Juni – 3 Juli 2026 |
| 6. | Pemetaan Peserta PKA ke LPTK | 4 – 8 Juli 2026 |
Persyaratan Calon Peserta Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV Guru
1. Paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki pengalaman yang dapat diakui sebagai capaian pembelajaran yang relevan dengan program studi yang dituju dari pendidikan formal, nonformal, dan informal.
3. Program studi yang dituju harus linear dengan penugasannya. Apabila tidak ada program studi yang sesuai bisa memilih program studi yang satu rumpun ilmu atau program keahlian.
4. Terdata belum S-1/D-4 di dalam Dapodik.
5. Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun.
6. Aktif mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
7. Tidak sedang terdata sebagai mahasiswa di perguruan
Surat Edaran tentang Informasi Perpanjangan Pendaftaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 Guru Angkatan 3 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian surat edaran mengenai informasi perpanjangan pendaftaran program pemenuhan kualifikasi akademik S-1 Guru Angkatan 3.***
