Guspedia.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0211/B/B.B2/GT.00.02/2026 tertanggal 4 Juni 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 dan Perpanjangan Verval Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik.
Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
seluruh Indonesia

Dengan hormat, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0170/B/B/GT.00.02/2026 tanggal 13 Mei 2026 tentang pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik yang berlangsung pada bulan Mei 2026, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut
1. Berdasarkan hasil pengolahan data ajuan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu, diperoleh sebanyak 40.902 guru yang dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2026 dengan rekapitulasi sebagaimana terlampir. Hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
2. Berkenaan dengan masih terdapat guru yang belum terkonfirmasi keikutsertaan pada Penjaringan Data, maka pelaksanaan Verval Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik diperpanjang sampai dengan 10 Juli 2026. Dinas Pendidikan dapat melanjutkan proses verval sebagaimana mekanisme yang telah disampaikan pada pedoman penjaringan.
3. Bagi guru yang telah menyampaikan konfirmasi “Berminat”, dapat melanjutkan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 pada aplikasi SIMPKB masing-masing sampai dengan 15 Juli 2026.
4. Dinas Pendidikan menyampaikan Berita Acara Hasil Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik kepada Balai Besar/Balai/Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai kewenangannya dengan mengikuti format yang telah disiapkan pada aplikasi SIMPKB.
5. Bagi Guru yang tidak termasuk sebagai sasaran peserta Penjaringan dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait keikutsertaan dalam program PPG melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada tautan https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama Saudara dan seluruh pihak dalam mendukung program ini. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin PPG (0812-1489-4689) pada hari dan jam kerja. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026
1. Aceh : 1.213
2. Bali : 646
3. Banten : 1.970
4. Bengkulu : 483
5. DI Yogyakarta : 428
6. DKI Jakarta : 1.014
7. Gorontalo : 201
8. Jambi : 774
9. Jawa Barat : 6.051
10. Jawa Tengah : 2.757
11. Jawa Timur : 4.353
12. Kalimantan Barat : 877
13. Kalimantan Selatan : 745
14. Kalimantan Tengah : 728
15. Kalimantan Timur : 772
16. Kalimantan Utara : 132
17. Kepulauan Bangka Belitung : 238
18. Kepulauan Riau : 377
19. Lampung : 1.401
20. Maluku : 960
21. Maluku Utara : 600
22. Nusa Tenggara Barat : 1.150
23. Nusa Tenggara Timur : 1.219
24. Papua : 312
25. Papua Barat : 264
26. Papua Barat Daya : 205
27. Papua Pegunungan : 156
28. Papua Selatan : 129
29. Papua Tengah : 859
30. Riau : 1.348
31. Sulawesi Barat : 304
32. Sulawesi Selatan : 1.176
33. Sulawesi Tengah : 654
34. Sulawesi Tenggara : 506
35. Sulawesi Utara : 525
36. Sumatera Barat : 975
37. Sumatera Selatan : 1.613
38. Sumatera Utara : 2.761
39. Arab Saudi : 1
40. Malaysia : 25
Grand Total : 40.902
Selengkapnya mengenai Surat Edarnn Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 dan Perpanjangan Verval Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Surat Edaran tentang Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 dan Perpanjangan Verval Lanjutan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik.***
