Guspedia.com. Berikut adalah contoh soal seleksi Kompetensi rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Contoh soal ini berisi soal-soal materi seputar bidang HAM untuk membantu pelamar dalam mengikuti seleksi kompetensi rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Seleksi kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam rekrutmen Penggerak HAM Tahun Anggaran 2026. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis/esai bidang Hak Asasi Manusia .dan bersifat menggugurkan. Materi seleksi kompetensi ini berhubungan dengan tugas dan fungsi penggerak HAM dalam penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat.
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan intensif sebelum ditugaskan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Keberadaan Penggerak HAM diharapkan mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang sadar, paham, dan berani memperjuangkan hak-hak dasarnya sesuai dengan amanat konstitusi dan instrumen HAM internasional.
Syarat Seleksi Penggerak HAM 2026
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia memenuhi persyaratan pendaftaran.
Secara umum, persyaratan administratif yang harus dipenuhi, antara lain pelajar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar juga diharapkan memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Dari sisi pendidikan, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Pelamar juga diharapkan memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung.
Selengkapnya mengenai syarat seleksi Penggerak HAM tahun 2026 dapat di baca di sini.
Tahapan Seleksi
Seleksi penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026 dilaksanakan melalui tahapan, mulai dari pengumuman hingga pengukuhan Penggerak HAM. Berikut adalah tahapan rekrutmen Penggerak HAM Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut.
1. Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Penggerak HAM.
2. Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan administrasi.
3. Seleksi administrasi dokumen persyaratan.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi.
5. Penetapan hasil seleksi administrasi.
6. Masa sanggah hasil seleksi administrasi.
7. Pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi dan Pengumuman jadwal seleksi kompetensi bidang Hak Asasi Manusia ujian tertulis/esai.
8. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang Hak Asasi Manusia ujian tertulis/esai.
9. Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang Hak Asasi Manusia ujian tertulis/esai.
10. Pengumuman jadwal wawancara.
11. Pelaksanaan wawancara calon Penggerak HAM.
12. Pengumuman hasil akhir seleksi calon Penggerak HAM.
13. Penandatanganan kontrak kerja, Pelatihan dan Pengukuhan Penggerak HAM.
Materi Seleksi Kompetensi
Berikut ini adalah materi seleksi kompetensi rekrutmen Penggerak HAM Tahun Anggaran 2026 selengkapnya.
1. Pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia;
2. Pemahaman mengenai pembangunan berbasis HAM (Human Rights Based Approach/HRBA);
3. Pemahaman mengenai pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat;
4. Kemampuan identifikasi potensi konflik sosial dan mitigasi risiko pelanggaran HAM; serta
5. Kemampuan analisis dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Materi seleksi kompetensi rekrutmen Penggerak HAM Tahun Anggaran 2026 selengkapnya dapat dibaca di sini.
Contoh Soal Seleksi Kompetensi Penggerak HAM 2026

Berikut adalah beberapa contoh soal Seleksi Kompetensi Penggerak HAM Tahun 2026. Dengan mempelajari contoh soal ini diharapkan pelamar dapat memiliki gambaran mengenai bentuk soal Seleksi Kompetensi pada rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Soal 1
Prinsip HAM yang menyatakan bahwa hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, di mana pun dan kapan pun, disebut prinsip .…
A. tidak dapat dicabut
B. universalitas
C. saling bergantung
D. tidak dapat dibagi
E. kesetaraan
Jawaban: B
Pembahasan: Universalitas adalah prinsip yang menyatakan HAM berlaku secara menyeluruh bagi semua manusia tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, kebangsaan, maupun status sosial.
Soal 2
Generasi pertama HAM berfokus pada .…
A. hak atas pembangunan dan lingkungan hidup
B. kak ekonomi, sosial, dan budaya
C. hak sipil dan politik
D. hak kolektif bangsa-bangsa
E. hak atas perdamaian dunia
Jawaban: C
Pembahasan: Generasi pertama HAM mencakup hak sipil dan politik seperti hak hidup, hak kebebasan berpendapat, hak memilih, dan hak atas keadilan. Generasi kedua mencakup hak ekonomi-sosial-budaya, sedangkan generasi ketiga mencakup hak kolektif.
Soal 3
Pernyataan yang paling tepat menggambarkan konsep HAM yang tidak dapat dibagi (indivisibility) adalah .…
A. HAM hanya berlaku di negara maju
B. hak sipil lebih penting dari hak ekonomi
C. semua HAM memiliki kedudukan setara dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
D. HAM dapat dibatasi dalam kondisi tertentu
E. hak ekonomi didahulukan dari hak politik
Jawaban: C
Pembahasan: Prinsip indivisibility menegaskan bahwa semua hak asasi manusia — sipil, politik, ekonomi, sosial, maupun budaya — memiliki kedudukan yang setara dan saling melengkapi, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain.
Soal 4
Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah .…
A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005
B. Undang-Undang Nomor No. 26 Tahun 2000
C. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
D. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
E. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Jawaban: C
Pembahasan: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 adalah undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia, mencakup hak-hak dasar warga negara dan mekanisme perlindungannya.
Soal 5
Lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM di Indonesia adalah .…
A. Ombudsman Republik Indonesia
B. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
C. Mahkamah Konstitusi
D. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jawaban: B
Pembahasan: Komnas HAM adalah lembaga negara yang bersifat independen, dibentuk berdasarkan Keppres No. 50 Tahun 1993 dan diperkuat melalui UU No. 39 Tahun 1999, dengan tugas utama memajukan dan melindungi HAM di Indonesia.
Soal 6
Pasal dalam UUD 1945 yang secara eksplisit menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan adalah .…
A. Pasal 27 Ayat 1
B. Pasal 26 Ayat 1
C. Pasal 31 Ayat 1
D. Pasal 28A
E. Pasal 33 Ayat 1
Jawaban: C
Pembahasan: Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal ini merupakan landasan konstitusional hak atas pendidikan sebagai bagian dari HAM generasi kedua.
Soal 7
Pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat di Indonesia diatur dalam.…
A. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
B. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000
C. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
D. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
E. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004
Baca : Jadwal Lengkap Seleksi Penggerak HAM Tahun Anggaran 2026
Jawaban: B
Pembahasan: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM mengatur mekanisme pemeriksaan dan pemutusan perkara pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Soal 8
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dideklarasikan oleh PBB pada tanggal .…
A. 10 November 1945
B. 24 Oktober 1948
C. 10 Desember 1948
D. 17 Agustus 1950
E. 26 Juni 1945
Jawaban: C
Pembahasan: DUHAM dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di Paris. Tanggal ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari HAM Sedunia.
Soal 9
Konvensi internasional yang secara khusus mengatur perlindungan hak-hak perempuan dan menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dikenal dengan nama .…
A. CRC
B. ICCPR
C. ICESCR
D. CEDAW
E. CAT
Jawaban: D
Pembahasan: CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) adalah konvensi internasional yang mengatur penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, diratifikasi Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1984.
Soal 10
Mekanisme PBB yang mengharuskan setiap negara anggota melaporkan kondisi HAM di negaranya secara berkala untuk ditinjau oleh negara-negara lain disebut .…
A. Dewan Keamanan PBB
B. Universal Periodic Review (UPR)
C. International Court of Justice
D. UNHCR
E. Special Rapporteur
Jawaban: B
Pembahasan: UPR (Universal Periodic Review) adalah mekanisme Dewan HAM PBB yang mewajibkan setiap negara anggota melaporkan kondisi HAM di negaranya setiap 4–5 tahun sekali untuk ditinjau secara peer-review oleh negara-negara lain.
Soal 11
Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM diselenggarakan oleh .…
A. Komnas HAM
B. Kementerian Dalam Negeri
C. Kementerian Hak Asasi Manusia RI
D. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
E. Kementerian Sosial
Jawaban: C
Pembahasan: Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM sebagai upaya pemajuan HAM di tingkat masyarakat.
Soal 12
Tugas utama seorang Penggerak HAM di tingkat desa/kelurahan adalah .…
A. menegakkan hukum dan menindak pelanggaran HAM
B. menggantikan peran aparat pemerintah desa
C. mendorong edukasi, sosialisasi, dan penguatan nilai-nilai HAM di masyarakat
D. mengadili perkara pelanggaran HAM ringan
E. menyusun peraturan desa tentang HAM
Jawaban: C
Pembahasan: Penggerak HAM bertugas sebagai agen perubahan yang mendorong edukasi, sosialisasi, dan penguatan budaya sadar HAM di lingkungan masyarakat. Mereka bukan aparat penegak hukum, melainkan fasilitator dan pendidik HAM di tingkat akar rumput.
Soal 13
Salah satu indikator keberhasilan sebuah desa dalam program Desa Sadar HAM adalah .…
A. tidak adanya penduduk miskin di desa tersebut
B. seluruh warga desa memiliki pendidikan tinggi
C. meningkatnya kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga di lingkungan desa
D. desa bebas dari kegiatan organisasi kemasyarakatan
E. tidak ada warga desa yang mengajukan pengaduan ke pemerintah
Jawaban: C
Pembahasan: Indikator utama Desa Sadar HAM adalah meningkatnya kesadaran, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak dasar warga, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Soal 14
Kelompok yang termasuk dalam kategori kelompok rentan (vulnerable groups) yang mendapat perhatian khusus dalam perlindungan HAM adalah .…
A. pejabat negara, pengusaha, dan tokoh masyarakat
B. perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat
C. mahasiswa, akademisi, dan jurnalis
D. warga negara asing yang tinggal di Indonesia
E. semua warga negara tanpa terkecuali
Jawaban: B
Pembahasan: Kelompok rentan adalah kelompok yang secara historis dan struktural lebih mudah mengalami pelanggaran HAM, meliputi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat, dan pengungsi.
Soal 15
Tindakan menyebarkan konten yang menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) di media sosial merupakan pelanggaran terhadap .…
A. hak atas privasi
B. hak atas kebebasan berpendapat tanpa batas
C. hak untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan merendahkan martabat
D. hak atas kebebasan beragama
E. hak atas informasi publik
Jawaban: C
Pembahasan: Ujaran kebencian berbasis SARA melanggar hak setiap orang untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan, sebagaimana dijamin dalam UU No. 39 Tahun 1999 dan DUHAM.
Soal 16
Hak seseorang atas perlindungan data pribadi di ruang digital merupakan bagian dari .…
A. hak atas pembangunan
B. hak privasi yang merupakan bagian dari hak sipil
C. hak kolektif masyarakat digital
D. hak ekonomi atas kekayaan intelektual
E. hak sosial budaya
Jawaban: B
Pembahasan: Hak atas perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak privasi yang termasuk dalam kategori hak sipil. Di Indonesia, hal ini diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Soal 17
Sila Pancasila yang paling mencerminkan semangat penghormatan dan perlindungan HAM secara menyeluruh adalah ;…
A. Sila Pertama — Ketuhanan Yang Maha Esa
B. Sila Kedua — Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
C. Sila Ketiga — Persatuan Indonesia
D. Sila Keempat — Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
E. Sila Kelima — Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Jawaban: B
Pembahasan: Sila Kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” secara langsung mencerminkan nilai-nilai HAM universal, yaitu pengakuan terhadap martabat dan hak setiap manusia tanpa diskriminasi.
Soal 18
Kewajiban negara dalam konteks HAM terdiri dari tiga pilar utama, yaitu .…
A. membuat, mengesahkan, dan mencabut undang-undang
B. memenuhi, menghormati, dan melindungi HAM
C. mendidik, melatih, dan menyosialisasikan HAM
D. menghukum, mencegah, dan memulihkan pelanggaran HAM
E. meratifikasi, mengimplementasikan, dan melaporkan kondisi HAM
Jawaban: B
Pembahasan: Tiga kewajiban utama negara dalam HAM adalah: menghormati (respect) — tidak melanggar HAM warga negara; melindungi (protect) — mencegah pihak ketiga melanggar HAM; dan memenuhi (fulfill) — mengambil langkah aktif untuk mewujudkan HAM.
Soal 19
Seorang Penggerak HAM mendapati adanya warga desa yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Langkah paling tepat yang harus dilakukan adalah .…
A. membiarkan karena bukan wewenang Penggerak HAM
B. langsung melaporkan ke media massa
C. mendampingi warga tersebut mengurus dokumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan haknya terpenuhi
D. menyarankan warga untuk pindah ke desa lain
E. menunggu instruksi dari Kementerian HAM
Jawaban: C
Pembahasan: Peran Penggerak HAM adalah mendampingi dan memfasilitasi warga agar hak-hak dasarnya terpenuhi. Mendampingi pengurusan dokumen dan berkoordinasi dengan instansi terkait merupakan langkah konkret yang sesuai dengan tugas Penggerak HAM.
Soal 20
Teknik paling efektif yang dapat digunakan Penggerak HAM dalam mengedukasi masyarakat desa yang memiliki tingkat literasi rendah tentang hak-hak dasar mereka adalah .…
A. membagikan buku tebal tentang Undang-Undang HAM kepada warga
B. mengadakan diskusi formal dengan bahasa hukum yang baku
C. menggunakan pendekatan komunikasi berbasis kearifan lokal, bahasa daerah, dan media visual yang mudah dipahami
D. memasang spanduk berisi pasal-pasal UU HAM di jalan desa
E. mewajibkan warga mengikuti seminar HAM tingkat nasional
Jawaban: C
Pembahasan: Pendekatan berbasis kearifan lokal, bahasa daerah, dan media visual (gambar, infografis, video pendek) terbukti lebih efektif dalam menyampaikan pesan HAM kepada masyarakat dengan tingkat literasi rendah karena lebih mudah dipahami dan dekat dengan keseharian mereka.
Demikian beberapa contoh soal seleksi Kompetensi Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Semoga bermanfaat.
