SK Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026

SK Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026
SK Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026

Guspedia.com. Berikut ini adalah Surat Keputusan (SK) Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026. SK Penerima PIP Madrasah Tahun 2026 Tahap 1 ini memuat daftar siswa MA penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026.

Daftar siswa MA penerima bantuan PIP Madrasah tahap 1 tahun 2026 ini ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penetapan Siswa MA/SMA/Sederajat Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2026.

Penetapan siswa MA penerima bantuan program PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2026 ini untuk melaksanakan salah satu program Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

SK Siswa MA Penerima Bantuan  PIP Madrasah Tahun 2026 Tahap 1 ini diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara;

3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Pemerintah Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan;

7. Peratuan Presiden Nomor 152 Tahun  2024 tentang Kementerian Agama;

8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai;

9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK 05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara;

10. Peraturan Menteri Agama Nomor Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama;

11. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun  2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;

12. Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029;

13. Keputusan Menteri Agama Nomor 198 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama.

Baca : Unduh Juknis PIP Madrasah Tahun 2026

Isi Surat Keputusan Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026.

KESATU : Menetapkan nama-nama siswa MA/SMA/Sederajat Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Tahap 1 (Satu) Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam tautan http://bit.ly/penerimabantuanPIP_MA-SMA-Sederajat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Penyaluran dan pencairan dana Bantuan Program Indonesia Pintar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berpedoman pada Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.

KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Jenderal Tahun Anggaran 2026.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

SK Penetapan Siswa MA Penerima Bantuan PIP Tahap 1 Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *