Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027
Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan. dan Olahraga Kabupaten Semarang Nomor 400.3/2305/2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

Keputusan Kadisdikbudpora Kabupaten Semarang tentang  Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan menimbang :

: a. bahwa dalam rangka mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran dan sekaligus memberikan pedoman kepada satuan pendidikan,  baik negeri maupun swasta di Kabupaten Semarang dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Ajaran 2026/2027 maka perlu dilakukan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan pada periode waktu dimaksud yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar, dan juga hari libur;

b. bahwa pengaturan waktu sebagaimana tersebut pada huruf a diarahkan untuk terpenuhinya capaian pembelajaran, penguatan karakter Delapan Dimensi Profil Lulusan, dan target keunggulan Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dengan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang.

Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027
Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan memperhatikan :

1. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026;

2. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman;

3. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 dan Nomor 423.5/27/2011 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa, Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai Muatan Lokal di Jawa Tengah yang diberikan untuk jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/K/MA.

Maksud dan Tujuan

Penyusunan Kaldik dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang didalamnya terdiri atas permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan:

1. membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;

2. mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;

3. menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan;

4. mendorong satuan pendidikan melakukan pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien;

5. memberikan informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di satuan pendidikan.

Baca : Link Unduh Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.

 

Link Unduh

Demikian Kaldik Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2026/2027.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *