Guspedia.com. Di dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan visi Kota Tebing Tinggi 2025–2029 “Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya”, Pemerintah Kota Tebing Tinggi membuka pendaftaran Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun Anggaran 2026.
Berikut informasi selengkapnya mengenai pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026 dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Persyaratan Kualifikasi Pendaftar
| Kategori | Ketentuan / Persyaratan |
| Status Mahasiswa | Mahasiswa aktif program D3 dan S1 di kampus induk (bukan kelas jauh). |
| Jenjang Semester | Sedang duduk di Semester 3 s.d. Semester 5 (telah menyelesaikan minimal 2 semester). |
| Batas Usia & Status | Maksimal 25 tahun, belum menikah, serta bukan CPNS/PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD. |
| Domisili | Berasal dari Kota Tebing Tinggi (dibuktikan dengan KTP & Kartu Keluarga). |
| Akreditasi Prodi | Program Studi/Jurusan minimal terakreditasi “C”. |
| Standar IPK Min. |
Perguruan Tinggi Negeri (PTN): IPK minimal 3,00 Perguruan Tinggi Swasta (PTS): IPK minimal 3,20 |
| Bantuan Lain | Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber/pihak mana pun. |
Berkas Persyaratan Administrasi
Seluruh pendaftar wajib melengkapi dokumen berikut secara berurutan, sebagai berikut.
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Tebing Tinggi c.q. Kepala Bagian Kesra Setdako Tebing Tinggi (Format 1).
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Tebing Tinggi.
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tebing Tinggi.
4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif.
5. Surat Keterangan Aktif Kuliah & Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari Perguruan Tinggi (atau Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000 yang diketahui dan distempel pihak kampus).
6. Fotokopi Akreditasi Program Studi / Jurusan minimal “C” yang telah dilegalisir.
Kartu Hasil Studi (KHS) / Transkrip Nilai dilegalisir kampus (IPK PTN min. 3,00 / PTS min. 3,20).
Fotokopi Buku Tabungan / Rekening Aktif Bank Sumut atas nama mahasiswa pemohon (Khusus mahasiswa PT di luar wilayah Sumatera Utara diperbolehkan menggunakan rekening bank lain).
Surat Pernyataan Keabsahan Data bermeterai Rp10.000 (Format 2).
Ketentuan Penyerahan Berkas
1. Format Pemberkasan: Berkas disusun rapi sesuai urutan nomor 1 s.d. 9, dijilid rapi, dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap (1 rangkap asli dan 1 rangkap fotokopi) menggunakan kertas ukuran A4.
2. Batas Akhir Penyerahan: Jumat, 11 September 2026 (pada jam kerja).
3. Lokasi Penyerahan Berkas:
- Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Tebing Tinggi
- Gedung Balai Kota Lt. 2, Jl. Dr. Sutomo No. 14, Kota Tebing Tinggi.
Surat Edaran Pendaftaran Beasiswa Berprestasi Tahun 2026 Kota Tebing Tinggi dapat di unduh di sini.***
