Guspedia.com. Berikut ini adalah Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026. Juklak PPSN VI Tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6123 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026.
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6123 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 diterbitkan dengan menimbang :
a. bahwa dalam rangka pembentukan karakter, kepribadian, dan akhlak mulia generasi muda di kalangan pramuka santri, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melaksanakan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 di Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Jalan Raya Bululawang No.99, Kelurahan Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur;
b. bahwa agar pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik dan lancar maka perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Tahun 2026 sebagai pedoman dan pegangan dalam pelaksanaannya.

Maksud Kegiatan
PPSN VI Tahun 2026 dimaksudkan sebagai wahana pembinaan dan pengembangan Pramuka Santri melalui integrasi nilai-nilai kepesantrenan, keislaman, kebangsaan, kepramukaan, moderasi beragama, ekoteologi, kepemimpinan, keterampilan hidup, dan pengabdian masyarakat dalam suatu perkemahan nasional yang edukatif, partisipatif, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Nilai Dasar
Nilai dasar penyelenggaraan PPSN VI Tahun 2026 meliputi nilai:
1. Keislaman;
2. Kebangsaan;
3. Kepramukaan;
4. Kemandirian;
5. Kepedulian Sosial;
6. Moderasi Beragama; dan
7. Ekoteologi.
Prinsip Penyelenggaraan
PPSN VI Tahun 2026 diselenggarakan berdasarkan prinsip:
1. Edukatif;
2. Partisipatif;
3. Kolaboratif;
4. Inklusif;
5. Aman dan Tertib;
6. Ramah Lingkungan; dan
7. Berkelanjutan.
Pendekatan Penguatan
Penyelenggaraan PPSN VI Tahun 2026 dilaksanakan melalui tiga pendekatan penguatan yang saling terintegrasi, yaitu Pendekatan Penguatan Moderasi Beragama, Pendekatan Penguatan Ekoteologi, dan Pendekatan Penguatan Karakter Santri. Ketiga pendekatan tersebut menjadi kerangka dalam perencanaan, pelaksanaan, interaksi peserta, budaya perkemahan, serta seluruh rangkaian kegiatan PPSN VI Tahun 2026.
Tema Kegiatan
Pramuka Santri Nusantara: Membentuk Karakter, Merawat Lingkungan, Meneguhkan Kebangsaan, dan Berdaya Saing Global.
Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan dan membentuk karakter santri yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kepramukaan.
2. Mengembangkan jiwa kepemimpinan santri yang menjunjung tinggi persatuan, kebhinnekaan, persaudaraan, dan semangat kebangsaan.
3. Menumbuhkan peran santri sebagai agen moderasi beragama yang mampu membangun harmoni, toleransi, persaudaraan, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian ekologis santri melalui penguatan ekoteologi sebagai wujud tanggung jawab keagamaan dalam menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan.
5. Mengembangkan kemandirian, kreativitas, inovasi, dan ketangguhan santri agar mampu menghadapi tantangan
perkembangan zaman dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.
Motto Kegiatan
Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan.
Prinsip Kegiatan
Bina Diri, Bina Satuan, dan Bina Masyarakat.
Logo Kegiatan

Maskot Kegiatan

Logo SI MALA (Santri Indonesia Menjaga Alam) menampilkan sosok Burung Manyar sebagai simbol keanekaragaman hayati Malang Raya dan kawasan sekitarnya di Jawa Timur, sekaligus representasi kecerdasan, kreativitas, ketekunan, dan kemampuan membangun kehidupan yang harmonis dengan alam.
Peci dan seragam Pramuka menggambarkan santri yang berilmu, berkarakter, disiplin, dan siap mengabdi. Kitab البيئة فقه melambangkan landasan keagamaan dalam menjaga lingkungan. Bendera Merah Putih menegaskan cinta tanah air.
Tongkat bambu mencerminkan kesederhanaan dan ketangguhan. Sementara kain nusantara, warna hijau, dan daun menegaskan kekayaan budaya serta komitmen untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.
Waktu Pelaksanaan
Rabu s.d. Selasa, 30 September s.d. 6 Oktober 2026.
Tempat Pelaksanaan
Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Jalan Raya Bululawang No.99, Kelurahan Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sasaran Kegiatan
1. Pramuka Santri.
2. Pimpinan Kontingen Daerah.
3. Pembina Pendamping.
Ketentuan Peserta
Peserta PPSN VI Tahun 2026 merupakan anggota Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega yang berasal dari pondok pesantren danditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagai kontingen resmi provinsi masing-masing.
Peserta PPSN VI Tahun 2026 terdiri atas:
1. Pramuka Santri;
2. Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda);
3. Pembina Pendamping (Bindamping).
Komposisi Kontingen
Komposisi kontingen diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis PPSN VI Tahun 2026.
Hak dan Kewajiban Peserta
1. Mendapatkan fasilitas kegiatan sesuai ketentuan.
2. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
3. Menjaga ketertiban, kebersihan, kerapian, dan keamanan.
4. Menjunjung tinggi nilai kepramukaan dan akhlakul karimah.
Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran peserta diatur dalam Petunjuk Teknis PPSN VI Tahun 2026.
Petunjuk Teknis (Juknis) Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 selengkapnya dapat dibac adan di unduh di sini.***

Pingback: Materi Sosialisasi Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026