Hyme Guru : Sejarah Tercipta, Lirik, Makna, dan Partiturnya

Lagu Hymne Guru
Lagu Hymne Guru

Guspedia.com. Berikut ini adalah sejarah terciptanya lagu Hymne Guru, lirik lagu, makna, dan partiturnya. Lagu Hymne Guru menjadi lagu wajib nasional yang sering dinyanyikan di setiap momen penting di dunia pendidikan, khususnya pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.

Lagu Hymne Guru cukup istimewa, karena secara khusus diciptakan dan didedikasikan kepada guru sebagai sebagai bentuk penghormatan kepada guru atas perannya dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Hymne Guru diciptakan pada awal tahun 1980-an oleh Sartono, seorang guru seni musik honorer yang sangat berdedikasi terhadap dunia pendidikan pada waktu itu. Hymne Guru tidak hanya menyentuh emosi para pendengarnya, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap profesi guru.

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Hari Guru Nasional diperingati sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada guru-guru Indonesia. Perayaan Hari Guru Nasional biasanya diisi dengan beragam kegiatan seperti upacara bendera, seminar, penghargaan untuk guru-guru berprestasi, dan berbagai kegiatan lainnya.

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.

Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 dan diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tanggal 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang didirikan pada tanggal 25 November 1945.

Lagu Hymne Guru
Lagu Hymne Guru

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Persatuan Guru Indonesia (PGI) menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama kali pada tanggal 24 – 25 November 1945 bertempat di Surakarta, Jawa Tengah.

Salah satu hasil kongres tersebut adalah penghapusan perbedaan suku, ras, agama, dan politik untuk bergabung menjadi satu Indonesia. Pada tanggal 25 November 1945 Kongres mengesahkan terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.

Sejarah Terciptanya Hymne Guru

Hymne Guru lahir pada perlombaan cipta lagu bertema pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional (kini Kemendikdasmen). Perlombaan tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 1980.

Berdasrkan ratusan karya yang masuk, terpilih lagu karya Sartono sebagai pemenang dan kemudian ditetapkan sebagai lagu wajib nasional pada tahun 1987. Lagu ini diberi judul asli “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, mencerminkan penghargaan mendalam atas dedikasi guru Indonesia.

Sejak saat itu, Hymne Guru menjadi lagu yang wajib dinyanyikan pada peringatan Hari Guru Nasional (25 November), tanggal yang juga merupakan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945.

Profil Pencipta Hymne Guru: Sartono

Sartono adalah seorang guru musik di sekolah swasta. Beliau dilahirkan di Madiun, Jawa Timur, tanggal 29 Mei 1936 dan meninggal di Madiun pada tanggal 1 November 2015. Sartono bukan lulusan sekolah musik formal, namun memiliki bakat besar yang dipelajari secara otodidak.

Berikut adalah beberapa poin penting perjalanan hidup Sartono, pencipta lagu Hymne Guru.

  • Putus sekolah pada kelas dua SMA dan bekerja di perusahaan rekaman Lokananta.
  • Bergabung dalam grup musik keroncong TNI AU di Madiun.
  • Mengabdikan diri sebagai guru seni musik honorer di SMP Katolik Santo Bernardus, Madiun hingga pensiun.
  • Mampu membaca not balok secara otodidak pada tahun 1978.
  • Banyak menggubah lagu, termasuk delapan lagu bertema pendidikan lainnya.
  • Menciptakan nada Hymne Guru hanya dengan modal siulan karena keterbatasan alat musik.
  • Meninggal dunia pada 1 November 2015 dalam usia 79 tahun.

Atas kontribusinya tersebut, Sartono menerima berbagai penghargaan dari pemerintah, termasuk dari Mendiknas Yahya Muhaimin pada tahun 2000 dan 2005.

Lirik Lagu Hymne Guru

Lagu Hymne Guru diciptakan oleh Sartono sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada guru-guru di Indonesia yang telah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Di dalam lagu tersebut, Sartono mengungkapkan kekaguman dan pujiannya kepada guru yang tanpa pamrih mendidik, bagaikan pahlawan tanpa tanda jasa.

Berikut ini adalah lirik lagu Hymne Guru selengkapnya.

Hymne Guru

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu

Terpujilah wahai ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu

Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa

Makna Lagu Hymne Guru

Lirik lagu Hymne Guru berisi ungkapan penghormatan serta ucapan terima kasih atas jasa-jasa guru yang telah mendidik anak bangsa. Lagu ini menggambarkan guru  sebagai pelita dalam kegelapan, embun penyejuk saat haus, dan patriot bangsa yang berjuang tanpa pamrih untuk membangun generasi penerus.

Makna mendalam lirik lagu Hymne Guru adalah sebagai berikut.

1. Pahlawan tanpa tanda jasa

Lagu Hymne Guru menegaskan peran guru sebagai pejuang bangsa yang memberikan ilmu dan bimbingan tanpa mengharapkan imbalan besar, sehingga mencerminkan dedikasi mereka yang tulus.

2. Penerang dan penyejuk

Lirik seperti “Engkau bagai pelita dalam kegelapan” dan “laksana embun penyejuk dalam kehausan” menggambarkan guru sebagai sosok yang membimbing murid menuju pengetahuan, memberikan pencerahan, dan memberikan dukungan spiritual.

3. Pembentuk karakter

Lebih dari sekadar pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing moral, pembentuk karakter, dan motivator bagi murid-muridnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu menghadapi tantangan hidup.

4. Pentingnya menghormati guru

Lagu Hymne Guru menjadi pengingat untuk menghargai setiap perjuangan guru, baik secara akademis maupun dalam pembentukan karakter, dan sebagai bahan renungan untuk selalu menghargai jasa mereka. 

Perubahan Lirik Hymne Guru: Versi Lama dan Versi Baru (2006)

Tidak banyak yang tahu bahwa Hymne Guru telah mengalami perubahan lirik pada tahun 2006. Perubahan lirik ini khususnya pada bagian penutup. Perubahan tersebut kemudian ditegaskan melalui Surat Edaran PGRI Nomor 447/Um/PB/XIX/2007.

Perubahan Lirik:

Sebelum:
“Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa”

Sesudah:
“Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia”

Alasan perubahan adalah sebagai berikut.

  • Frasa “tanpa tanda jasa” dinilai merendahkan martabat profesi guru.
  • “Pembangun insan cendekia” dianggap lebih mulia dan mencerminkan peran besar guru dalam mencetak generasi berprestasi.

Perubahan ini sekaligus untuk mempertegas bahwa profesi guru memiliki kehormatan tinggi dan pengaruh besar terhadap masa depan bangsa.

Partitur Lagu Hymne Guru

Berikut adalah partitur lagu Hymne Guru.

Partitur Hymne Guru
Partitur Hymne Guru

Demikian sejarah terciptnya Hymne Guru, lirik lagu, makna, dan partiturnya. Dengan tempo lambat (maestoso) dan nada dasar C, lagu ini membawa suasana yang khidmat, agung, dan penuh penghormatan kepada guru di seluruh Indonesia.

Hymne Guru bukan sekadar lagu wajib nasional. Lebih dari itu, lagu Hymne Guru adalah sebuah bentuk penghormatan mendalam bangsa Indonesia terhadap para guru yang mengabdikan hidupnya demi mencerdaskan generasi penerus.***

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *