Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2026

Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2026
Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2026

Guspedia.com. Di dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), Kemendikdasmen membuka seleksi penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SILN 2026.

Terkait dengan program tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negri (SILN) tahun 2026. Juknis Penerimaan GTK SILN 2026 disampaikan melalui Pengumuman Nomor 0399/B/B.B1/GT.01.04/2026 tentang Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Petunjuk Teknis tersebut secara lengkap menjelaskan hal-hal terkait seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SILN 2026, mulai dari formasi yang dibuka sampai dengan tahapan seleksi.

Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2026
Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2026

Formasi

Sejumlah formasi dibuka pada seleksi GTK SILN 2026, sebagai berikut.

1. Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (Malaysia) : Total 5 Formasi

2. Sekolah Indonesia Johor Bahru (Malaysia) : Total 2 Formasi

3. Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (Malaysia) : Total 8 Formasi

4. Sekolah Indonesia Jeddah (Arab Saudi) : Total 4 Formasi

5. Sekolah Indonesia Riyadh (Arab Saudi) : Total 4 Formasi

6. Sekolah Indonesia Makkah (Arab Saudi) : Total 3 Formasi

7. Sekolah Indonesia Cairo (Mesir) : Total 1 Formasi

8. Sekolah Indonesia Tokyo (Jepang) : Total 2 Formasi

9. Sekolah Indonesia Davao (Filipina) : Total 3 Formasi

10. Sekolah Indonesia Bangkok (Thailand) : Total 1 Formasi

11. Sekolah Indonesia Yangon (Myanmar) ; Total 2 Formasi

12. Sekolah Indonesia Singapura : Total 8 Formasi

Persyaratan Umum

Secara umum, seleksi GTK SLIN 2026 ini dapat diikuti oleh GTK berkewarganegaraan Indonesia yang berstatus Non ASN. Dari segi umur, GTK harus berusia maksimal 45 tahun saat mendaftar.  Untuk guru wajib memiliki Sertifikat Pendidik dan merupakan lulusan PPG.

Persyaratan umum lainnya adalah GTK memiliki kelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta terbebas dari NARKOBA. GTK juga tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Berikut adalah persyaratan umum seleksi GTK SLIN Tahun 2026 selengkapnya.

1. Guru

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berstatus Non ASN.
  • Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada instansi tempat bekerja bagi yang memiliki pengalaman mengajar.
  • Tidak pernah terkena hukuman disiplin.
  • Memiliki rekomendasi atau izin dari atasan/pimpinan instansi/lembaga bagi pelamar yang sedang terikat dalam perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah/lembaga.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, pemerintah asing ataupun lembaga lainnya.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan; dan Memiliki keterampilan tambahan, seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan.

2.  Tenaga Kependidikan (Tenaga Administrasi Sekolah)

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berstatus Non ASN;
  • Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun;
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada instansi tempat bekerja;
  • Tidak pernah terkena hukuman disiplin;
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan menerima beasiswa dari pemerintah Indonesia, pemerintah asing ataupun lembaga lainnya;
  • Memiliki rekomendasi atau izin dari atasan/ pimpinan instansi/ lembaga (satuan pendidikan formal);
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan; dan
  • Memiliki keterampilan dalam bidang teknologi informasi komunikasi (TIK), administrasi sekolah, dan akuntansi/ keuangan.

Persyaratan Khusus

Terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh GTK yang akan mengikuti seleksi GTK SILN tahun 2026. Berikut adalah syarat khusus seleksi GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2026.

1. Guru

a. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 3.00.

b. Diutamakan menguasai bahasa negara penempatannya.

c. Persyaratan khusus bagi:

  • Pelamar Guru di Sekolah Indonesia Jeddah, Riyadh dan Mekah diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab lisan dan tulisan
  • Pelamar Guru Kelas pada semua SILN diutamakan memiliki latar belakang pendidikan PGSD
  • Pelamar Guru Matematika di Sekolah Indonesia Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA
  • Pelamar Guru   TIK    pada    semua   SILN    diutamakan   memiliki kemampuan mengajar KKA.

d. Pelamar guru kejuruan Kuliner di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu harus memiliki sertifikat kompetensi keahlian minimal setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 4 yang linier dengan jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

e. Memiliki kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.

2.  Tenaga Kependidikan (Tenaga Administrasi Sekolah)

a. Berijazah minimal S-1, minimal IPK 3.00;

b. Memiliki pengalaman dan masa kerja di satuan pendidikan formal yang relevan di bidang pengelolaan administrasi sekolah minimal 3 (tiga) tahun terakhir;

c. Memiliki Sertifikat Keahlian Teknis (misalnya: TIK, Administrasi Sekolah, dan sertifikat lainnya yang relevan);

d. Memiliki kemampuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai untuk dapat mengoperasikan sistem dan aplikasi yang terkait dengan pengelolaan administrasi sekolah;

e. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan data dan manajemen Dapodik;

f. Memiliki kemampuan pengelolaan keuangan di satuan pendidikan;

g. Memiliki kemampuan berbahasa sesuai negara penempatan secara lisan dan tulisan; dan

h. Khusus untuk pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, memiliki pengalaman sebagai Kepala Tenaga Administrasi Sekolah pada satuan pendidikan formal minimal 2 (dua) tahun.

Rencana Pelaksanaan

1. Pengumuman resmi seleksi: 14 September 2026

2. Waktu pendaftaran: 14 September – 2 Oktober 2026

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Oktober 2026

4. Pembekalan seleksi psikotes : 12 Oktober 2026

5. Pelaksanaan seleksi psikotes: 14-15 Oktober 2026 (batch 1) dan 19-22 Oktober 2026 (batch 2)

6. Pengumuman hasil seleksi psikotes: 27 Oktober 2026

7. Pelaksanaan seleksi simulasi, substansi, wawancara dan praktik mengajar: 2–12 November 2026

8. Pengumuman hasil seleksi simulasi, substansi, wawancara dan praktik mengajar: 20 November 2026

*)Rencana penjadwalan dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal oleh panitia seleksi. Jadwal baru akan disampaikan melalui laman gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran merupakan tahap awal yang wajib dilakukan pada seleksi GTK SILN 2026. Pendaftaran dimulai dari tanggal 14 September s.d 2 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Untuk melakukan pendaftaran, pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik yang masih aktif.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc. Hal penting yang perlu dipahami adalah pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai dengan formasi yang dibutuhkan di atas.

Juknis Penerimaan GTK Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2026 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *