Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026

Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026
Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026

Guspedia.com. Berikut ini adalah daftar peserta lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir tahun 2026. Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026 ditetapkan melalui Keputusan Dirjen GTK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Penetapan Kelulusan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026.

Keputusan Dirjen GTK tentang Penetapan Kelulusan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir telahbdilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Pendidikan Inklusif;

b. bahwa berdasarkan hasil tes akhir pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peserta yang telah memenuhi kriteria kelulusan; dan

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Penetapan Kelulusan Peserta Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026.

Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026
Daftar Peserta Lulus Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir 2026

Keputusan Dirjen GTK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Penetapan Kelulusan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026 diterbitkan dengan mengingat :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6473);

3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 13);

4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan
Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 612);

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 375); dan

6. Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Pendidikan Inklusif.

Isi Keputusan

KESATU : Menetapkan nama peserta lulus pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan Direktur Jenderal ini.

KEDUA : Peserta lulus pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diberikan sertifikat pelatihan pendidikan inklusif tingkat mahir Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal dan dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian.

KETIGA : Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Dirjen GTK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Penetapan Kelulusan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026 dapat di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *