Guspedia.com. Berikut ini adalah Paparan Materi Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pemerintah Peralatan Pembelajaran TIK jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Direktorat SD, Kemendikdasmen.
Gambaran Program
Mengapa program bantuan TIK ini dilaksanakan?
1. Transformasi Pembelajaran Digital
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta kompetensi abad ke-21.
2. Keterbatasan Sarana TIK
Masih terdapat satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang belum memiliki peralatan TIK yang memadai dan optimal untuk mendukung proses pembelajaran.
3. Dampak Bencana
Sebagian satuan pendidikan terdampak bencana banjir di beberapa wilayah, antara lain di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga memerlukan dukungan penggantian sarana pembelajaran.
4. Program Bantuan Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Bantuan Peralatan TIK bagi satuan pendidikan SD dan
SMP yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Program
1. Meningkatkan ketersediaan sarana pembelajaran berbasis TIK pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar.
2. Mendukung pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran bagi guru dan murid.
3. Memperluas akses terhadap sumber belajar digital.
4. Meningkatkan mutu pembelajaran serta percepatan digitalisasi pendidikan dasar.
Tahapan Penyaluran Bantuan

Linimasa Penyaluran

Bentuk dan Rincian Bantuan

Spesifikasi Minimum Laptop

Calon Sasaran Penerima
Unduh pada s.id/Daftar-Nominasi-PenerimaBanpemTIKSD2026

Sasaran bantuan tersebar pada 27 provinsi dengan prioritas satuan pendidikan yang memenuhi kriteria.
1. Prov. Aceh : 8
2. Prov. Bali : 2
3. Prov. Banten : 4
4. Prov. Bengkulu : 1
5. Prov. D.I. Yogyakarta : 1
6. Prov. D.K.I. Jakarta : 5
7. Prov. Jambi : 1
8. Prov. Jawa Barat : 9
9. Prov. Jawa Tengah : 14
10. Prov. Jawa Timur : 17
11. Prov. Kalimantan Tengah : 1
12. Prov. Kalimantan Timur : 7
13. Prov. Kalimantan Utara : 1
14. Prov. Lampung : 3
15. Prov. Maluku Utara : 1
16. Prov. Nusa Tenggara Barat : 3
17. Prov. Nusa Tenggara Timur : 3
18. Prov. Papua Barat Daya : 2
19. Prov. Papua Tengah : 1
20. Prov. Riau : 2
21. Prov. Sulawesi Barat : 1
22. Prov. Sulawesi Selatan : 4
23. Prov. Sulawesi Tengah : 2
24. Prov. Sulawesi Tenggara : 2
25. Prov. Sumatera Barat : 1
26. Prov. Sumatera Selatan : 4
27. Prov. Sumatera Utara : 1
Total : 101
Apa yang perlu dibawa saat Bimtek Peserta?
1. Draft PKS (2 rangkap)
2. Kuitansi (1 rangkap)
3. Pakta Integritas (1 rangkap)
4. Lembar Kerja RAB (1 rangkap)
5. SPTJM (1 rangkap)
6. SK Kepala Sekolah (1 rangkap)
7. SK Bendahara (1 rangkap)
8. SK Tim Pelaksana (1 rangkap)
Catatan :
1. Sekolah diwajibkan membawa Laptop yang terkoneksi AKUN ARKAS
2. Sekolah diwajibkan membawa meterai sejumlah dokumen yang menggunakan meterai (+-4 buah)
3. Diwajibkan membawa stempel satuan pendidikan
4. Pastikan format yang digunakan diunduh dari sistem dasbor
Paparan Materi Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pemerintah Peralatan Pembelajaran TIK Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Pingback: Daftar Penerima Bantuan Pembelajaran TIK SD Tahun 2026