Guspedia.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Sesjen Kemendikdasmen Nomor: 23144/B/A/TU.02.03/2026 tertanggal 25 Oktober 2026 perihal Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Adapun isi SE Sesjen Kemendikdasmen tentang Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Pemimpin Unit Utama
2. Sekretaris Unit Utama
3. Kepala Unit Pelaksana Teknis
Baca : Unduh Pedoman Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Tema dan logo peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
a. Tema Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 adalah “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
b. Logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 dapat diunduh pada laman https://bit.ly/SumpahPemuda-98
2. Pelaksanaan upacara bendera:
a. Upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di tingkat pusat diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di komplek Senayan, Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.
b. Upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di luar kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Senayan dan di daerah dilaksanakan secara khidmat dan sederhana pada tanggal 28 Oktober 2026 pukul 08.00 waktu setempat dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.
Baca : 30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026, Bangkitkan Semangat Persatuan dan Kesatuan Pemuda
c. Susunan acara pada upacara bendera:
- peserta upacara memasuki lapangan upacara;
- pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- pembina upacara tiba di mimbar upacara;
- penghormatan kepada pembina upacara;
- laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara;
- mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- pembacaan Naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- pembacaan Naskah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
- menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” oleh paduan suara;
- amanat Pembina Upacara;
- menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” oleh paduan suara;
- pembacaan doa;
- laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- penghormatan kepada pembina upacara;
- pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
SE Sesjen Kemendikdasmen tentang Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
