Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Guspedia.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial diselenggarakan sebagai laboratorium implementasi pembelajaran mendalam dan koding dan kecerdasan artifisial secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Melalui Sekolah Model, diharapkan terbangun praktik baik, budaya refleksi, serta ekosistem pembelajaran yang kolaboratif antara pendidik, tenaga kependidikan, murid dan pemangku kepentingan lainnya.

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial ini disusun untuk memberikan acuan bagi unit-unit pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pihak terkait lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Latar Belakang

Penguatan keterampilan abad ke-21 yang dikenal dengan 4C, yaitu critical thinking, communication, collaboration, dan creativity dan enam kompetensi global (6C), yaitu character, citizenship, collaboration, communication, creativity, dan critical thinking (Fullan, Quinn, & McEachen, 2018) harus dimulai sejak pendidikan dasar dan menengah.

Konsep ini menekankan pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan konten, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kemampuan beradaptasi dalam konteks global. Pembelajaran Mendalam (PM) hadir sebagai pendekatan pembelajaran yang memuliakan untuk membentuk kompetensi dan karakter murid (Suyanto dkk., 2025).

Selain itu, kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) menjadi wahana strategis untuk meningkatkan literasi digital, etika, dan kemampuan berpikir logis dan sistematis (Riady dkk., 2025).

Sebagai respons strategis, pengembangan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekolah Model Implementasi ini dirancang untuk mengembangkan pemahaman konseptual, berpikir tingkat tinggi, literasi digital, dan karakter melalui pembelajaran berbasis projek dan pemecahan masalah. Sekolah Model Implementasi juga berperan sebagai: (1) uji coba dan penyempurnaan praktik PM dan KKA; (2) pusat belajar bagi satuan pendidikan lain; (3) sumber inovasi pembelajaran; dan (4) penggerak ekosistem pendidikan daerah.

Dalam jangka panjang, inisiatif ini merupakan investasi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan bonus demografi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global menjadi kunci.

Keberhasilan Sekolah Model Implementasi diharapkan mendorong replikasi sistematis praktik baik, sehingga mempercepat transformasi pendidikan yang bermutu, merata, dan relevan dengan tuntutan abad ke-21. Sinergi seluruh pemangku kepentingan (pusat, daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat) menjadi syarat utama keberhasilannya.

Melalui panduan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat) dapat bersinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.

Landasan Hukum

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

8. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 126/P/2025 tentang Pedoman Implementasi Pembelajaran Mendalam pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

9. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025 tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Tujuan Panduan

Panduan penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA disusun dengan tujuan untuk:

1. memberikan acuan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA;

2. memberikan acuan bagi unit utama, direktorat teknis, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, pendidik, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA;

3. memberikan gambaran mekanisme kerja penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sasaran

Panduan penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM serta KKA ditujukan untuk:

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

3. Pendidik, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, penilik satuan pendidikan, dan tenaga kependidikan lainnya.

4. Mitra pembangunan pendidikan, pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi PM dan KKA.

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Link Unduh

Demikian Panduan Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Semoga bermanfaat.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *