Guspedia.com. Kementerian Agama membuka Pelatihan Ekoteologi melelaui Program Beasiswa Non Degree Tahun 2026. Beasiswa Pelatihan Ekoteologi Kemenag 2026 ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan dan komunitas keagamaan.
Program ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tantangan berupa krisis lingkungan, perubahan iklim, dan kerusakan ekosistem. Permasalahan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan teknis, tetapi juga memerlukan penguatan nilai, kesadaran moral, dan tanggung jawab keagamaan terhadap kelestarian alam.
Diharapkan melalui pendekatan ekoteologi, maka nilai-nilai agama diintegrasikan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Program ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku, memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sasaran Peserta
Pelatihan Ekoteologi 2026 menyasar pegawai Kementerian Agama, dosen PNS dan non-PNS, dosen Ma’had Aly, ustadz, kiai, pemuka agama, serta guru PNS maupun non-PNS. Untuk kategori pegawai Kementerian Agama, peserta dapat berasal dari Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK, pada tingkat pusat maupun daerah. Peserta harus memiliki dokumen SK pengangkatan sebagai pegawai Kementerian Agama.
Kategori dosen mencakup dosen Perguruan Tinggi Keagamaan serta dosen agama pada Perguruan Tinggi Umum. Peserta dari kelompok ini wajib memiliki NIDN atau NUPTK dan terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi.

Sementara itu, dosen Ma’had Aly harus memiliki SK pengangkatan dari pimpinan Ma’had Aly dengan masa kerja minimal dua tahun. Untuk kategori ustadz atau kyai, peserta harus memiliki SK pengangkatan dari pimpinan pondok pesantren atau yayasan dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.
Adapun kategori guru meliputi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu pada satuan pendidikan umum, serta guru pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.
Satuan pendidikan tersebut antara lain Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Widyalaya, Dharma Sukha, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, hingga Sekolah Agama Konghucu. Guru juga harus memiliki NUPTK atau Nomor Pendidik Kemenag.
Persyaratan Pendaftaran
Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran Beasiswa Pelatihan Ekoteologi Kemenag tahun 2026
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026.
3. Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
4. Menulis esai ekoteologi
Dokumen yang Disiapkan
Selain ijazah pendidikan terakhir, dokumen yang harus disiapkan pada pendaftaran pelatihan ekoteologi 2026 Kemenag adalah sebagai berikut,
1. Esai ekoteologi berisi tentang implementasi nilai-nilai yang menjadi prinsip pelaksanaan tugas dan peran, sekaligus rencana kontribusi dalam penguatan ekoteologi.
2. Surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja
3. Pakta integritas bermeterai Rp10.000,-
4. Keterangan profesi sesuai kategori masing-masing.
Untuk ustadz atau kyai dan dosen Ma’had Aly, dokumen profesi berupa SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Guru melampirkan NUPTK atau NPK, dosen melampirkan NUPTK atau NIDN, sedangkan pegawai Kementerian Agama melampirkan SK pengangkatan.
Jadwal Seleksi
Berikut adalah jadwal seleksi pelatihan ekoteologi 2026 Kemenag.
1. Sosialisasi: 1–5 Oktober 2026
2. Pendaftaran: 5–12 Oktober 2026
3. Seleksi: 13–15 Oktober 2026
4. Pengumuman: 21 Oktober 2026
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun kesadaran ekologis yang tidak hanya berbasis pengetahuan, tetapi juga nilai, moralitas, dan tanggung jawab keagamaan.***
