Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027
Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 disampaikan oleh Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Edaran Nomor B-1724/Kw.11.2/PP/06/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Kankemenag Kab/Kota

2. Kepala MA, MAK

se-Jawa Tengah

Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027
Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran (TA) 2026/2027, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut.

1. Kegiatan pembelajaran madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai hari Senin, tanggal 13 Juli 2026.

2. Madrasah menyiapkan, menyusun dan mengesahkan dokumen Kurikulum Madrasah (KM) sesuai dengan petunjuk teknis/panduan yang ditetapkan oleh Kementeria Agama.

3. Dokumen KM yang telah disahkan dilaporkan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang MA, MAK dan Kankemenag Kab/Kota untuk jenjang MTs, MI dan RA.

4. Pengawas madrasah melakukan bimbingan, pendampingan dan memastikan madrasah binaan telah menyusun dan mengesahkan dokumen KM sesuai dengan pedoman dan waktu yang telah ditentukan.

5. Kepala Kankemenag Kab/Kota dapat menerbitkan panduan/penjelasan teknis sesuai dengan kewenangan dan segera mensosialisasikan kepada madrasah di daerah kerja kab/kota masing-masing untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jadwal Penyusunan Dokumen Kurikulum MA/MAK

1. Pembentukan Tim Paling lambat : Minggu ke-1 Juli 2026

2. Pengumpulan bahan, analisis, penyusunan rencana arah dan kebijakan Madrasah dalam implementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183, 184 Tahun 2019 dan KMA 450 Tahun 2024 yang diperbaharui KMA 1503 Tahun 2026 dengan keunggulan/kearifan lokal : Paling lambat Minggu ke-2 Juli 2026

3. Rapat pengesahan Tk Madrasah dengan stakeholder tentang Progam Kerja/Kegiatan, KM, Pembagian Tugas Mengajar/Lainnya TA 2026/2027 : Paling lambat minggu ke-2 Juli 2026

4. Validasi KM oleh Pengawas Madrasah (validasi isi, ceklis, daftar isi, struktur kurikulum, mulok wajib, dll sesuai dengan ketentuan) :Paling lambat, Sabtu 11 Juli 2026

5. Pengesahan oleh Kepala Madrasah, Ketua Komite Madrasah : Paling lambat, Sabtu 11 Juli 2026

6. Laporan ke Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah : Paling lambat, 31 Agustus 2026

Dokumen Kurikulum Madrasah

1. Madrasah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), CP mata pelajaran sesuai kelas (Mapel umum, PAI dan Bhs Arab) sesuai tingkatan kelas pada masing-masing jenjang (lampiran 1) di bagian lampiran Dokumen I.

2. KI, KD K-2013 seluruh mata pelajaran (umum, PAI dan Bhs Arab, serta muatan lokal) di bagian lampiran) Dokumen I KTSP.

3. Silabus, RPP/Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) di dokumen 2 KM (bukan dokumen 1)

4. Madrasah yang masih ada angkatan kelas K-13, dokumen KM cukup 1 dokumen tidak perlu membuat 2 dokumen KM IKM dan K13 tersendiri.

5. Madrasah ijin operasional Tahun 2026 wajib menggukan kurikulum merdeka.

Pengiriman Dokumen Kurikulum

Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan setelah dokumen disahkan berkewajiban melaporkan, menyampaikan fil ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Tautan Laporan Dokumen Kurikulum Madarasah

https://bit.ly/Dokumen_KM_MA_MAK_JTG_20262027

Dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *