Guspedia.com. Berikut adalah contoh format SK Tim Sekolah Ramah Anak Tahun Ajaran 2026/2027. Format SK Tim Sekolah Ramah Anak ini sebagai referensi satuan pendidikan yang akan membuat SK Tim Sekolah Ramah Anak Tahun Ajaran 2026/2027.
Budaya sekolah aman dan nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah.
Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat murid melalui praktik nyata di satuan pendidikan. Sekolah merupakan menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi : (1) pemenuhan kebutuhan spiritual; (2) pelindungan fisik; (3) kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural; dan (4)keadaban dan keamanan digital.

Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan dengan melibatkan peran pemangku kepentingan, seperti Orang Tua atau Wali, Komite Sekolah, Masyarakat, dan media.
Penguatan peran warga sekolah dalam menciptakan sekolah aman dan nyaman adalah dengan membentuk Tim Sekolah Ramah Anak. Tim ini bertugas memastikan agar sekolah menjadi lingkungan belajar yang nyaman, menjamin pemenuhan hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Format SK Tim Sekolah Ramah Anak
Format Surat Keputusan (SK) Tim Sekolah Ramah Anak secara umum terdiri dari Kop Surat, Nomor Surat, Judul SK, Konsideran (Menimbang, Mengingat), Diktum (Menetapkan), Susunan Tim Kerja, Rincian Tugas, Penutup, dan Tanda Tangan Kepala Sekolah.
- Nama instansi
- Alamat instansi
- Logo instansi (jika ada)
a. Nomor SK: Nomor urut SK yang berlaku untuk tahun pelajaran tersebut
b. Judul SK: Keputusan Kepala Sekolah Nomor: [Nomor SK) tentang Pembentukan Tim Sekolah Ramah Anak (Nama Sekolah) Tahun Ajaran [Tahun Ajaran]
c. Konsideran: Menimbang: Poin-poin yang menjadi dasar pembentukan tim, seperti: “Bahwa untuk sekolah ramah anak di (Nama Sekolah), perlu dibentuk Tim Sekolah Ramah Anak”.
Mengingat: Daftar peraturan dan panduan yang relevan, antara lain sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah - Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Memperhatikan:
- Program Kerja Tim Pengembang Sekolah Tahun Ajaran ………….
- Hasil Rapat Pembentukan Tim Sekolah Ramah Anak (Nama Sekolah) Tahun Ajaran ………….
Menetapkan:
- Pertama: Membentuk Tim Sekolah Ramah Anak di (Nama Sekolah) Tahun Ajaran (Tahun Ajaran).
- Kedua: Menetapkan susunan tim sebagaimana tercantum dalam lampiran.
- Ketiga: Rincian tugas tim sebagaimana tercantum dalam lampiran.
- Keempat: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
- Kelima: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran 1: Susunan Tim Tim Sekolah Ramah Anak
- Nomor | Nama | Jabatan Dinas | Tugas dalam Tim
Lampiran 2: Rincian Tugas Tim Tim Sekolah Ramah Anak
- Bagian ini memuat tugas pokok untuk setiap posisi dalam tim, seperti Penanggung Jawab dan Koordinator.
- Ditetapkan di: [Nama Kota]
- Pada tanggal: [Tanggal Penetapan SK]
- Kepala Sekolah, [Nama Kepala Sekolah]
- Tanda tangan
- Nama lengkap dan NIP
- Tembusan (jika ada)
Format SK Tim Sekolah Ramah Anak Tahun Ajaran 2026/2027 – Unduh
ContohsK Tim Kerja Kokurikuler Dapat di unduh pada tautan ini.***

Pingback: Format SK Panitia MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027