Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027

Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027
Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Berikut ini adalah Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027. Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/73/419.033/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Juknis SPMB TK, SD, SMP Negeri di Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Kediri dan satuan pendidikan untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan kesuksesan pelaksanaan penerimaan murid baru.

Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027
Petunjuk Teknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027

Keputusan Wali Kota Kediri tentang Juknis SPMB di Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru;

7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;

8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;

9. Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru;

10. Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Isi Keputusan Wali Kota Kediri tentang Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027

KESATU : Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

KEDUA : Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Penerimaan Murid Baru pada Tahun Ajaran 2026/2027 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2026..

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Juknis SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Link Unduh

Demikian informasi mengenai diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Kota Kediri Tahun Ajaran 2026/2027.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *