Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027
Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027

Guspedia.com. Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Nomor 400.3.13.2/4831/DISDIK-PERENC/VI/2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan sebagai pedoman kepada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Asahan dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran di tahun ajawan 2026/2027 serta melanjutkan efektifitas proses pembelajaran.

Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027
Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;

11. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

21. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 1497 Tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan memperhatikan :

1. Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026; dan

2. Hasil Keputusan Rapat Tim Penyusun Kalender Pendidikan Kabupaten Asahan Tahun Pelajaran 2026/2027 .

Baca : Link Unduh Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Kabupaten Asahan Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *