Guspedia.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan materi sosialisasi Penghargaan GTK tahun 2026.
Berikut adalah isi materi sosialisasi penghargaan GTK Tahun 2026.
Latar Belakang
1. Momentum Penghargaan
Hari Guru Nasional menjadi momentum pemberian penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang
berprestasi, inovatif, dan berdedikasi.
2. Komitmen Kemendikdasmen
Apresiasi dan anugerah diberikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas praktik baik, kepedulian, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan.
3. Pendidikan Bermutu untuk Semua
Memperkuat budaya kolaborasi, menginspirasi perubahan, dan mendorong transformasi pendidikan yang berkelanjutan.
Tujuan Penghargaan GTK Tahun 2026
1. Memantik proses belajar antara pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling menginspirasi satu sama lain.
2. Memberikan apresiasi dan motivasi secara nyata sehingga memacu pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus
berkarya dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara individu dan kelompok.
3. Menjadikan para penerima penghargaan sebagai inspirasi bagi seluruh stakeholder pendidikan dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
4. Terselenggaranya Hari Guru Nasional yang bermanfaat dan bermakna bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Jenis Penghargaan GTK Tahun 2026
1. Apresiasi GTK
Apresiasi GTK adalah penghargaan kepada PTK yang telah menunjukkan transformasi dan berdedikasi dalam peningkatan kualitas pendidikan. Menghargai dan mengapresiasi kontribusi PTK serta mendorong inovasi dan inspirasi dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
2. Anugerah GTK
Anugerah GTK merupakan penghargaan dan pengakuan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berdampak nyata bagi murid dengan pembelajaran yang memuliakan, berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan bagi lingkungan belajar, komunitas sekolah, masyarakat serta pendidikan secara keseluruhan.
Tema Hari Guru Nasional Tahun 2026
Guru Hebat, Indonesia Kuat
Logo Hari Guru Nasional Tahun 2026

Apresiasi GTK Tahun 2026
1. Tujuan Apresiasi GTK 2026
a. Merealisasikan pemberian penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang transformatif dan dedikatif.
b. Mengapresiasi praktik baik PTK dalam menerapkan kebijakan transformasi pendidikan yang berdampak nyata bagi murid, sekolah, dan masyarakat.
c. Mendorong pendidik dan tenaga kependidikan agar memiliki kemampuan transformatif dan dedikatif.
d. Mendapatkan repositori praktik baik pendidik dan tenaga kependidikan sebagai sumber belajar dan inspirasi nasional.
2. Jenis Apresiasi GTK Tahun 2026
a. Apresiasi GTK Transformatif
Penghargaan yang diberikan kepada GTK yang menunjukkan kreativitas dan pembaruan dalam pembelajaran, serta menghasilkan karya nyata yang berdampak dan menginspirasi GTK lainnya.
b. Apresiasi GTK Dedikatif
Penghargaan yang diberikan kepada GTK yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, waktu, dan selalu mengabdikan diri secara konsisten dalam melaksanakan tugasnya yang berdampak pada kemajuan pendidikan.
c. Tema Karya
b. 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH)
c. Penguatan Literasi dan Numerasi
d. Koding dan Kecerdasan Arfisial
e. Pengembangan Komunitas Belajar
f. Inovasi Pembelajaran
g. Layanan Pendidikan Berbasis STEM
h. 7 Jurus Bimbingan Konseling Hebat
i. Mentoring Skill dan Pendidikan Pendampingan Inklusif.
4. Sasaran Peserta
a. Transformatif dan Dedikatif : Guru dan Pendidik (Guru TK/PAUD, Pamong Belajar, Tutor, Guru SD/SMP/SMA/SMK/SLB, Guru SILN/CLC.
b. Transformatif : KS, Pengawas, Penilik, dan Tendik (tema berupa peran masing-masing terhadap implementasi kesembilan tema karya di satuan pendidikan).
c. Transformatif : Guru Pamong PPG (tema khusus, Mentoring Skill dan Pendidikan Pendampingan Inklusif).
5. Penerima Apresiasi
a. Seleksi Tingkat Provinsi
- 3 peserta terbaik Apresiasi GTK Transformatif per kategori sasaran.
- 3 peserta terbaik Apresiasi GTK Dedikatif per kategori sasaran.
b. Seleksi Tingkat Pusat
- 3 peserta terbaik Transformatif – kategori Guru Pamong PPG.
- 3 peserta terbaik Transformatif – kategori Guru SILN/CLC.
- 1 peserta terbaik Transformatif – kategori Kepala SLN.
6. Syarat Umum
a. Minimal S-1/D-IV bagi guru, pendidik PAUD, Guru Pamong PPG, kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, tutor, pamong belajar, dan penilik.
b. Minimal SMA/SMK bagi tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah.
c. Berstatus aktif bertugas dan terdata dalam:
1) DAPODIK bagi guru, pendidik PAUD, Guru Pamong PPG, kepala satuan pendidikan, tutor, pamong belajar, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah;
2) SIMTENDIK bagi Pengawas Sekolah; atau
3) SIMPENIK bagi Penilik.
d. Memiliki pengalaman kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
1) bagi guru, pendidik PAUD, pengawas sekolah, penilik, tutor, pamong belajar, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah paling sedikit 5 (lima) tahun dibuktikan dengan dokumen pendukung dan diunggah;
2) bagi kepala satuan pendidikan, Guru Pamong PPG, guru SILN/CLC, dan kepala SILN paling sedikit 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen pendukung dan diunggah.
e Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung dan diunggah.
f. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima penghargaan peringkat pertama, kedua, dan ketiga pada program penghargaan Apresiasi GTK dalam rangka hari guru nasional pada setiap kategori penghargaan baik tingkat provinsi
maupun nasional; dan c.Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori penghargaan.
7. Linimasa Pelaksanaan Apresiasi

B. Anugerah GTK Tahun 2026
1. Tujuan Anugerah GTK Tahun 2026
a. Mengakui Dampak Nyata
Memberikan penghargaan kepada PTK atas komitmen, inovasi, dan dedikasi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi murid, lingkungan belajar, dan dunia pendidikan.
b. Menumbuhkan Keteladanan
Menumbuhkan semangat kebanggaan, keteladanan, dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua.
2. Kategori Anugerah GTK Tahun 2026
a. GTK Penyandang Disabilitas
Pendidik, kepala satuan pendidikan, dan pengawas/penilik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan formal dan nonformal.
b. Pendidik, Kepala Satuan & Pengawas/Penilik
Pendidik, kepala satuan pendidikan, dan pengawas/penilik pada satuan pendidikan formal dan
nonformal.
c. Tenaga Kependidikan Lainnya
Tenaga administrasi, tenaga laboratorium, dan tenaga perpustakaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal.
3. Pengusul Calon Penerima Anugerah GTK 2026
Pengusul calon penerima Anugerah GTK Tahun 2026 dapat dilaksanakan oleh instansi pemerintah atau masyarakat yang terdiri atas unsur berikut.
a. UPT Kementerian
Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di lingkungan Kementerian.
b. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
c. Masyarakat & Mitra
Dewan pendidikan, komite sekolah, organisasi masyarakat, organisasi profesi, dunia usaha/dunia industri yang bermitra dengan satuan pendidikan, atau kelompok yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan.
4. Persyaratan Umum Calon Penerima Anugerah GTK
Setiap Calon Penerima Anugerah GTK harus memenuhi persyaratan umum berikut.
a. Terdata resmi
PTK terdata pada DAPODIK, SIMTENDIK, atau SIMPENIK.
b. Masa bakti
Telah bertugas sebagai GTK paling singkat 10 tahun, dan menerapkan program/layanan/praktik baik 5 tahun berturut-turut.
c. Keteladanan
Menunjukkan perilaku teladan yang diakui komunitas & masyarakat.
d. Bukan peserta
Tidak terdaftar sebagai peserta dalam program Apresiasi GTK 2026.
e. Integritas
Rekam jejak baik: jujur, amanah, bebas pelanggaran hukum, SARA, atau KKN.
f. Dampak nyata
Memberi dampak nyata, signifikan, dan terukur bagi penerima manfaat.
g. Diakui & dirujuk
Program mendapat pengakuan masyarakat atau rujukan kebijakan.
h. Dapat direplikasi
Inovasi telah diadopsi pihak lain dan berlaku pada lingkup luas.
i. Berkelanjutan
Konsisten, terdokumentasi, dan bertahan meski ada perubahan.
j. Kepedulian sosial
Meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok rentan secara berkala.
k. Menginspirasi
Mampu menggerakkan individu atau kelompok menuju pendidikan bermutu.
5. Alur Pelaksanaan Seleksi
Pengusul (UPT, Dinas Pendidikan, komite/dewan sekolah, organisasi profesi & masyarakat, DUDI, media, komunitas pendidikan) mendaftarkan paling banyak satu kandidat melalui SIM Penghargaan GTK.

Materi Sosialisasi Penghargaan Apresiasi GTK Tahun 2026 selengkapnya dapat di unduh di sini.***
