Guspedia.com. Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Panduan Pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK Tahun 2026.
Adapun isi Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Tujuan Pengawasan TKA
1. Menjaga Integritas
Mewujudkan pelaksanaan TKA yang jujur, tertib, objektif, dan transparan di setiap tahap.
2. Memastikan kepatuhan
Memastikan Kepatuhan Memastikan seluruh jalannya TKA berjalan mutlak sesuai dengan standar prosedur.
3. Menjamin Independensi
Pengawasan ruang wajib diisi oleh pendidik yang berasal dari luar satuan pendidikan asal.
4. Mencegah Pelanggaran
Deteksi dini dan penindakan tegas untuk meminimalisir segala bentuk potensi kecurangan.
5. Validitas Hasil
Menjamin data capaian akademik yang diperoleh teruji kebenaran dan dapat diandalkan secara nasional.
6. Referensi Seleksi
Menghasilkan rujukan nilai yang kredibel untuk transisi seleksi ke jenjang selanjutnya.

Unsur-Unsur Pengawasan dan Pendampingan
1. Tingkat Pusat
Kementerian, UPT
2. Tim Teknis
Tim Teknis Provinsi atau Kanwil Kemenag
3. Penyelia
Dosen/karyawan PTN
4. Pendamping Penyelia
Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag
5. Pengawas Ruang
Pendidik Satuan Pendidikan
6. Satuan Pendidikan
Jalur Formal : SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK
Persyaratan Petugas Pengawasan TKA
1. Penyelia
Berintegritas & Profesional; Merupakan dosen atau karyawan PTN; Menguasai aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki komputer dengan kamera, penyuara telinga, jaringan internet stabil. Khusus Zoom Meeting : memiliki ruang penyimpanan minimal 50 GB, serta penyimpanan eksternal untuk hasil rekaman konferensi video.
2. Pendamping Penyelia
Berintegritas & Profesional; Berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat; Memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki komputer dengan kamera, penyuara telinga, dan jaringan internet stabil.
3. Pengawas Ruang
Berintegritas & Profesional; Diutamakan pendidik yang memiliki NUPTK dan berasal dari satuan pendidikan lain; Memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki gawai/komputer dengan kamera, penyuara telinga, tripod, dan jaringan internet stabil.
Jalur Koordinasi Pengawasan TKA Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK

Alur Pengawasan TKA SMA SMK
1. Generate dan distribusi link zoom
Pusat akan membuatkan event zoom dan mendistribusikan link kepada penyelia, pendamping penyelia, dan pengawas ruang sesuai dengan pemetaan.
2. Generate akun Penyelia dan Pendamping Penyelia
Pusat akan membuatkan akun ke laman TKA untuk penyelia, pendamping penyelia, dan pengawas ruang sesuai dengan kebutuhan.
3. Pengajuan Pengawas Ruang
Satpen melalui MKKS mengusulkan tempat bertugas calon pengawas ruang secara silang antar satpen.
4. Pemetaan Penyelia dan Pendamping Penyelia
Koordinator PTN melakukan pemetaan untuk penyelia dan Penyelenggara Tingkat Provinsi melakukan pemetaan untuk pendamping penyelia.
5. Pemetaan Pengawas Ruang
Dinas Provinsi atau Kanwil Kemenag melakukan pemetaan pengawas ruang, menggunakan data usulan dari MKKS.
6. Pendaftaran Calon Pengawas Ruang
Satpen mendaftarkan pendidiknya sebagai calon pengawas ruang.
Rasio dan Komposisi Pengawasan TKA

Sinergi pengawalan langsung di ruang kelas dan pemantauan virtual tersinkronisasi.
SESI UJIAN FISIK (OFFLINE)
Pengawas Ruang vs Peserta Ujian
1 : 20
Tiap pengawas mengawasi aktivitas 20 peserta tes di lokasi ruang ujian.
SESI PEMANTAUAN VIRTUAL (ONLINE)
1 : 20
Penyelia vs Pengawas Ruang
Satu penyelia mengawasi aktivitas digital dari 20 pengawas ruang.
1 : 1
Pendamping Penyelia vs Penyelia
Satu pendamping penyelia sebagai narahubung antara penyelia dan pengawas ruang serta satuan pendidikan.
Mekanisme Pemetaan Pengawas Ruang
1. Satuan Pendidikan
Mendaftarkan Calon pengawas ruang tes
2. Data Sesi & Ruang
Satuan Pendidikan menentukan data ruang dan sesi untuk peserta tes nya.
3. Rekomendasi Pemetaan Pengawas
Satuan pendidikan merekomendasikan tempat mengawas terdekat untuk calon pengawas.
4. Generate Pemetaan
Tim Teknis melakukan generate pemetaan pengawas silang
5. Verifikasi Pemetaan
Tim Teknis memverifikasi dan memvalidasi hasil pemetaan pengawas silang.
6. Penetapan Akun
Distribusi Akun pengawas ruang oleh satuan pendidikan asal.
Mekanisme Pemetaan Penyelia dan Pendamping Penyelia

Panduan Pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK Tahun 2026 selengkapnya dapat diba ca dan di unduh di sini.***
