Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026

Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026
Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026

Guspedia.com. Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Panduan Pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK Tahun 2026.

Adapun isi Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Tujuan Pengawasan TKA

1. Menjaga Integritas

Mewujudkan pelaksanaan TKA yang jujur, tertib, objektif, dan transparan di setiap tahap.

2. Memastikan kepatuhan

Memastikan Kepatuhan Memastikan seluruh jalannya TKA berjalan mutlak sesuai dengan standar prosedur.

3.  Menjamin Independensi

Pengawasan ruang wajib diisi oleh pendidik yang berasal dari luar satuan pendidikan asal.

4. Mencegah Pelanggaran

Deteksi dini dan penindakan tegas untuk meminimalisir segala bentuk potensi kecurangan.

5. Validitas Hasil

Menjamin data capaian akademik yang diperoleh teruji kebenaran dan dapat diandalkan secara nasional.

6. Referensi Seleksi

Menghasilkan rujukan nilai yang kredibel untuk transisi seleksi ke jenjang selanjutnya.

Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026
Panduan Pengawasan TKA SMA SMK Tahun 2026

Unsur-Unsur Pengawasan dan Pendampingan

1. Tingkat Pusat

Kementerian, UPT

2. Tim Teknis

Tim Teknis Provinsi atau Kanwil Kemenag

3. Penyelia

Dosen/karyawan PTN

4. Pendamping Penyelia

Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah Kemenag

5. Pengawas Ruang

Pendidik Satuan Pendidikan

6. Satuan Pendidikan

Jalur Formal : SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK

Persyaratan Petugas Pengawasan TKA

1. Penyelia

Berintegritas & Profesional; Merupakan dosen atau karyawan PTN; Menguasai aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki komputer dengan kamera, penyuara telinga, jaringan internet stabil. Khusus Zoom Meeting : memiliki ruang penyimpanan minimal 50 GB, serta  penyimpanan eksternal untuk hasil rekaman konferensi video.

2. Pendamping Penyelia

Berintegritas & Profesional; Berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi atau Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat; Memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki komputer dengan kamera, penyuara telinga, dan jaringan internet stabil.

3. Pengawas Ruang

Berintegritas & Profesional; Diutamakan pendidik yang memiliki NUPTK dan berasal dari satuan pendidikan lain; Memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi pengawasan (Zoom) dan komunikasi daring (Whatsapp); Memiliki gawai/komputer dengan kamera, penyuara telinga, tripod, dan jaringan internet stabil.

Jalur Koordinasi Pengawasan TKA Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK

Alur Pengawasan TKA SMA SMK

1. Generate dan distribusi link zoom

Pusat akan membuatkan event zoom dan mendistribusikan link kepada penyelia, pendamping penyelia, dan pengawas ruang sesuai dengan pemetaan.

2. Generate akun Penyelia dan Pendamping Penyelia

Pusat akan membuatkan akun ke laman TKA untuk penyelia, pendamping penyelia, dan pengawas ruang sesuai dengan kebutuhan.

3. Pengajuan Pengawas Ruang

Satpen melalui MKKS mengusulkan tempat bertugas calon pengawas ruang secara silang antar satpen.

4. Pemetaan Penyelia dan Pendamping Penyelia

Koordinator PTN melakukan pemetaan untuk penyelia dan Penyelenggara Tingkat Provinsi melakukan pemetaan untuk pendamping penyelia.

5. Pemetaan Pengawas Ruang

Dinas Provinsi atau Kanwil Kemenag melakukan pemetaan pengawas ruang, menggunakan data usulan dari MKKS.

6. Pendaftaran Calon Pengawas Ruang

Satpen mendaftarkan pendidiknya sebagai calon pengawas ruang.

Rasio dan Komposisi Pengawasan TKA

Sinergi pengawalan langsung di ruang kelas dan pemantauan virtual tersinkronisasi.

SESI UJIAN FISIK (OFFLINE)

Pengawas Ruang vs Peserta Ujian

1 : 20

Tiap pengawas mengawasi aktivitas 20 peserta tes di lokasi ruang ujian.

SESI PEMANTAUAN VIRTUAL (ONLINE)

1 : 20

Penyelia vs Pengawas Ruang

Satu penyelia mengawasi aktivitas digital dari 20 pengawas ruang.

1 : 1

Pendamping Penyelia vs Penyelia

Satu pendamping penyelia sebagai narahubung antara penyelia dan pengawas ruang serta satuan pendidikan.

Mekanisme Pemetaan Pengawas Ruang

1. Satuan Pendidikan

 Mendaftarkan Calon pengawas ruang tes

2. Data Sesi & Ruang

Satuan Pendidikan menentukan data ruang dan sesi untuk peserta tes nya.

3. Rekomendasi Pemetaan Pengawas

Satuan pendidikan merekomendasikan tempat mengawas terdekat untuk calon pengawas.

4. Generate Pemetaan

Tim Teknis melakukan generate pemetaan pengawas silang

5. Verifikasi Pemetaan

Tim Teknis memverifikasi dan memvalidasi hasil pemetaan pengawas silang.

6. Penetapan Akun

Distribusi Akun pengawas ruang oleh satuan pendidikan asal.

Mekanisme Pemetaan Penyelia dan Pendamping Penyelia

Panduan Pengawasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MK Tahun 2026 selengkapnya dapat diba ca dan di unduh di sini.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *