Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026

Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026
Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026

Guspedia.com. Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Paparan Materi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC): Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026.

Berikut isi Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026.

Program Digitalisasi Pembelajaran

Urgensi : Rendahnya literasi, numerasi, dan keterampilan abad 21 serta disparitas akses guru-murid terhadap bahan dan media ajar/ belajar bermutu antarwilayah dan antarsekolah

Tujuan Utama: Memastikan sekolah memiliki akses terhadap pembelajaran digital interaktif yang merata sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026
Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026

Strategi Program :

1. Penyediaan Perangkat Digitalisasi

2. Pengembangan Konten Kreatif

3. Pelatihan dan Pendampingan

Sasaran 2025 : Pada Tahun Program 2025 ada 3.000 SPNF (2.574 PKBM dan 426 SKB) ditetapkan sebagai penerima peralatan dan dukungan digitalisasi.

Arahan Presiden Republik Indonesia

Pada 2026 sekolah-sekolah akan menerima tambahan 3 layar IFP, sehingga setiap sekolah bisa memiliki 4 layar IFP untuk mendukung pembelajaran (1 juta IFP)

Pada 2027 akan ditambah 2 layar IFP lagi menjadi 6 layar IFP sehingga setiap kelas memiliki layar IFP

Rencana pembuatan studio pengajaran terpusat di Jakarta (pusat) untuk menyediakan konten pengajaran berkualitas tinggi ke seluruh satdik

Studio terpusat ini akan melayani 330.000 sekolah yang sulit mendapatkan akses guru dan materi berkualitas.

Teknologi internet murah akan dipasang di tiap sekolah untuk mengatasi masalah koneksi internet/wifi.

Digitalisasi Pembelajaran 2025

Pemerataan perangkat digital melalui PID, laptop, hardisk, dan akses internet untuk satuan pendidikan.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) : 426

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : 2.574

Sebaran Provinsi :

Baca : Panduan Pemanfaatan dan Pemeliharaan Perangkat Digitalisasi Pembelajaran

Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Digitalisasi 2026

Kriteria Kesiapan Penerima Bantuan Digitalisasi Pembelajaran

1. Memiliki NPSN.

2. Sinkron Dapodik : Memastikan satuan pendidikan aktif di dapodik dengan sinkronisasi berkala.

3. Status Kepemilikan Pemerintah Daerah, Yayasan, atau Perkumpulan Berbadan Hukum : Memastikan bantuan yang diberikan tercatat dalam pencatatan aset dan dipergunakan sepenuhnya untuk pembelajaran

4. Memiliki Ijin Operasional dan ada proses pembelajaran : Memastikan Satuan Pendidikan memiliki ijin operasional dan ada proses pembelajaran tatap muka yang berlangsung.

5. Memiliki Ruang Kelas yang Aman, (Tidak Pinjam Pakai Bergantian) ” Ruang Kelas menjadi wajib bukan hanya terkait tempat pembelajaran namun juga terkait faktor keamanan dan pemanfaatan peralatan yang akan diberikan.

Alur Verifikasi dan Validasi melalui SiReDi

Linimasa Verval Melalui SiReDi

Batas Akhir Verval oleh Satuan Pendidikan {15 Mei 2026

Batas Akhir Verval oleh Dinas Pendidikan dan SPTJM : 20 Mei 2026

Baca : Surat Edaran Permohonan Verval Data Satuan Pendidikan Nonformal (SKB dan PKBM)

Kanal Informasi Digitalisasi PNFI 2026 : s.id/Digitalisasi-PNFI-2026

Paparan Materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

Link Unduh

Demikian paparan materi PHTC: Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *