Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026

Guspedia.com. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 190/DST/D.D1/KP.01.00/2026 tentang HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS UNGGUL GARUDA BARU TAHUN 2026,

Adapun isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026 adalah sebagai berikut.

Merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 126/B-KS.04.03/SD/K/2026 tanggal 24 April 2026 Perihal Penyampaian Hasil Kompetensi Tambahan PPPK Jabatan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2026, dengan ini kami menginformasikan hal-hal sebagai berikut.

1. Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran pengumuman yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

2. Maksud atau arti kode pada kolom Keterangan dalam Lampiran pengumuman sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut.

a. Kode “R” : Peserta seleksi

b. Kode “L” : Peserta “LULUS”

c. Kode “L-2” : Peserta “LULUS” mengisi kebutuhan yang sama pada lokasi penempatan yang berbeda

d. Kode “TH” : Peserta Tidak Hadir

e. Kode “TMS” : Peserta yang dinyatakan “TIDAK LULUS” dikarenakan tidak memenuhi syarat hasil seleksi kompetensi tambahan

f. Kode “TMS-1” : Peserta yang dinyatakan “TIDAK LULUS” dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

3. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS, dapat mengajukan sanggah melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026

Berikut adalah jadwal untuk masa sanggah:

a. Masa sanggah hasil kelulusan : 25 s.d 26 April 2026

b. Jawab sanggah hasil kelulusan : 27 s.d 28 April 2026

c. Pengumuman hasil akhir seleksi pasca masa sanggah : 30 April s. d 01 Mei 2026

4. Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

5. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 25 April s.d 08 Mei 2026.

6. Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 5 yang harus di unggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

a. scan berwarna hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan dengan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam serta telah ditandatangani oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

b. scan berwarna dokumen asli Surat Keterangan Jasmani dari Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026;

c. scan berwarna Surat Keterangan Rohani dari Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026; dan

d. scan berwarna dokumen asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, yang dikeluarkan paling kurang pada bulan April 2026.

7. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 5, peserta yang dinyatakan lulus tidak mengisi DRH dan/atau tidak menggungah kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 6, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri.

8. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format yang dapat diunduh pada laman https://kemdiktisaintek.go.id.

9. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada formasi jabatan yang sama berdasarkan keputusan Panitia Seleksi dengan persetujuan Badan Kepegawaian Negara.

10.Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diproses untuk mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara hanya jika dokumen telah dinyatakan lengkap.

11.Peserta yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dan mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK akan mendapatkan Keputusan Pengangkatan PPPK dan mulai melaksanakan tugas diperkirakan antara 1 Juni atau 1 Juli 2026.

12.Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri akan diberikan sanksi dengan ketentuan:

a. dalam hal peserta mengundurkan diri pada saat telah dinyatakan lulus tahap akhir, diberikan sanksi tidak dapat mendaftar pada Seleksi Pengadaan PPPK untuk 1 (satu) periode berikutnya; dan

b. dalam hal peserta mengundurkan diri pada saat setelah mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk PPPK yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar/mendaftar pada penerimaan CASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.

13.Lain-lain

a. Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

b. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, peserta tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya. Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat.

c. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.

d. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 tidak dipungut biaya.

e. Kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun puhak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

f. Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat.

g. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir atau sampai dengan penetapan Nomor Induk PPPK, diketahui terdapat keterangan/data Peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka Panitia seleksi menggugurkan kelulusan Peserta yang bersangkutan.

h. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dalam Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 melalui Helpdesk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: 087887875958 atau melalui Instagram @sekolahgaruda.id sedangkan pengaduan melalui email: htk.saintek@kemdiktisaintek.go.id.

i. Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau pada laman https://kemdiktisaintek.go.id/ dan media sosial Sekolah Garuda melalui Instagram: @sekolahgaruda.id.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.

Link Unduh

Demikian Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *