SE Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Program Studi Baru Dengan Aplikasi SIPPRO

SE Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Program Studi Baru Dengan Aplikasi SIPPRO
SE Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Program Studi Baru Dengan Aplikasi SIPPRO

Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B-307/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/06/2026 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi SIPPRO.

Adapun isi Surat Edaran pemberitahuan perpanjangan pembukaan program studi baru dengan menggunakan Aplikasi SIPPRO tersebut adalsh sebagai berikut.

Yth.

Rektor/Ketua PTKIN dan PTKIS

Seluruh Indonesia

SE Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Program Studi Baru Dengan Aplikasi SIPPRO
SE Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Program Studi Baru Dengan Aplikasi SIPPRO

Dengan hormat,

Bersama dengan ini, kami informasikan bahwa akan diadakan pembukaan penyelenggaraan program studi baru untuk Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah Kementerian Agama, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penyelenggaraan Program Studi (SIPPRO) pada tahun 2026.

Proses pembukaan akan berlangsung dari tanggal 19 Juni 2026 hingga 30 Juni 2026, dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Pengajuan program studi dilakukan melalui aplikasi SIPPRO yang dapat diakses melalui laman https://prodi.kemenag.go.id atau SuperApp Pusaka.

2. Maksimal pengajuan tiga program studi, Pengajuan diutamakan yang tidak beririsan dengan program studi pada PTKI terdekat.

3. Pengusul bukan PTKI yang melaksanakan praktek perkuliahan ilegal.

Demikian atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih.

Surat Edaran Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi SIPPRO selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.

Link Unduh

Demikian Surat Edaran Pemberitahuan Perpanjangan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi SIPPRO.***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *