Guspedia.com. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0878/B/H3/PN.00/2026 tertanggal 18 Mei 2026 tentang Laporan Hasil Uji Coba OSN-K Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran Laporan Hasil Uji Coba OSN-K Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)
4. Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)
5. Kepala Satuan Pendidikan
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyelenggarakan Uji Coba Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) Tahun 2026 jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat dan SMA/MA/SMK/MAK dengan menggunakan aplikasi berbasis TKA sebagai sarana pelaksanaan kegiatan pada tanggal 7 s.d. 8 Mei 2026 dengan baik dan lancar.

Pelaksanan uji coba ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, perangkat pendukung, serta pemahaman peserta dan panitia daerah terhadap mekanisme pelaksanaan berbasis digital sebelum kegiatan utama dilaksanakan.
Perlu diinformasikan bahwa pelaksanaan uji coba ditemukan beberapa kendala teknis di sejumlah lokasi yang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan. Kami menekankan Dinas Pendidikan dapat menghimbau kepada satuan pendidikan dan seluruh pendaftar OSN tahun 2026 untuk benar-benar menyiapkan diri sesuai ketentuan pada panduan dan memanfaatkan waktu menjelang pelaksanaan OSN-K berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi/kab./kota/, BBPMP, BPMP dan panitia pusat.
Adapun laporan penting hasil ujicoba OSN-K dan Persiapan OSN-K tahun 2026 pada tanggal 7 dan 8 Mei 2026:
1. Peserta yang mengikuti ujicoba OSN-K berjumlah 707.214 (81,1%) dari total pendaftar OSN tahun 2026, jumlah tersebut terdiri dari:
a. Jenjang SD Sederajat: 364.608 murid
b. Jenjang SMP Sederajat: 192.926 murid
c. Jenjang SMA Sederajat: 210.474 murid
d. Peserta program pendidikan kesetaraan: 237 murid
Jumlah sebaran provinsi yang mengikuti ujicoba OSN-K dapat dilihat pada lampiran 1.
2. Kendala yang ditemukan dan berdampak akan gagal tes OSN-K 2026:
a. Gagal login disebabkan kendala jaringan dan kurang pemahaman teknis operator dalam penggunaan sistem.
Sebanyak 19% yang tidak mengikuti ujicoba disebabkan gagal login oleh proktor yang tidak memahami, tidak mengidentifikasi fitur dan tidak mengikuti Technical Meeting Uji Coba.
b. Tidak melakukan pengawasan menggunakan live streaming youtube.
Kendala ini ditemukan karena satuan pendidikan tidak mempersiapkan sarana prasarana live streaming youtube ini jauh-jauh hari. Jika pada hari pelaksanaan pengaturan (setting) streaming youtube baru diaktifkan, maka akan terkena waktu verifikasi dari youtube selama 24 jam.
c. Kamera Live Streaming Youtube tidak memperlihatkan posisi duduk pengawas.
Ini mengakibatkan akun youtube terhenti karena aturan platform youtube.
d. Belum melakukan pemetaan sekolah dan pengisian administrasi tes pada waktu yang ditentukan.
Sekolah tidak melakukan pemetaan sekolah dan pengisian adminitrasi tes pada awal April sampai 4 Mei, sehingga semua digenerate oleh pusat, dan satuan pendidikan baru menyadari saat pelaksanaan uji coba.
e. Tidak mengikuti kegiatan Technical Meeting OSN-K Tahun 2026.
Ini mengakibatkan pemahaman terhadap informasi teknis, mekanisme pelaksanaan, serta penggunaan aplikasi komunikasi dan aplikasi tes menjadi kurang optimal secara menyeluruh. Perlu cepat berkoordinasi jika masih belum paham dan ketinggalan.
f. Token tidak muncul.
Faktor ini disebabkan operator belum menyesuaikan waktu pada perangkat tes yang digunakan.
3. Potensi Pelanggaran yang ditemukan:
a. Peserta di salah satu satuan pendidikan ditemukan melakukan pemotretan soal ujicoba dan melakukan pencarian jawaban menggunakan handphone.
b. Peserta melakukan pemotretan soal dan aktivitas pengisian uji coba pada platform media sosial TikTok.
Tindak lanjut atas potensi pelanggaran yang dilakukan:
a. Panitia mendata sebagai bahan pertimbangan saat penilaian OSN-K tahun 2026.
b. Koordinasi dengan tim panitia daerah untuk tindaklanjut sesuai ketentuan untuk penanganan potensi pelanggaran.
Panitia Pusat akan bertindak tegas sesuai sanksi yang ditetapkan pada panduan OSN tahun 2026, jika terjadi pelanggaran pada pelaksanaan tes utama OSN-K.
4. Kami mohon panitia dapat segera memroses pemetaan sekolah sesuai kondisi dan kesiapan satuan pendidikan masing-masing untuk pelaksanaan OSN-K Tahun 2026, yang telah dibuka melalui laman web komunikasi ANBK sampai dengan tanggal 26 Mei 2026, pukul 17.00 WIB.
Bagi satuan pendidikan yang tidak melakukan pemetaan pada batas waktu yang ditetapkan. Kami tidak ada memperpanjang waktu pemetaan sekolah ini dan akan mengikuti OSN-K dengan status yang digenerate oleh panitia pusat.
5. Kami akan mengadakan Gladi resik pada tanggal 2 Juni 2026 secara serentak. Perlu memastikan syarat dan ketentuan pelaksanaan lomba, sebagai berikut.
a. Melakukan pengawasan silang pada laman Webkomunikasi ANBK
b. Tautan Live Streaming Youtube sudah bisa digunakan dan diupload pada laman web komunikasi ANBK. Bagi satuan pendidikan yang tidak dapat menggunakan live streaming Youtube, dapat melakukan perekaman dan diunggah di googledrive proktor, dan tautan googledrive tersebut diunggah di Webkomunikasi ANBK.
c. Telah memetakan sekolah dengan status pelaksanaan sebelum tanggal 26 Mei 2026.
d. Melakukan unggah berkas pakta integritas penanggung jawab, proktor, teknisi, pengawas silang.
6. Untuk QnA seputar pelaksanaan OSN silahkan dicek pada tautan: http://ringkas.kemendikdasmen.go.id/QnAOSN
Demikian disampaikan, Kami mengimbau kepada seluruh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan satuan pendidikan, serta seluruh pendaftar OSN tahun 2026 untuk terus meningkatkan koordinasi dan mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan secara maksimal, baik dari sisi teknis, sarana prasarana, maupun kesiapan peserta, sehingga murid-murid di satuan pendidikan dapat berhasil mengikuti tes OSN-K Tahun 2026 dengan lancar, tertib, dan optimal. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Surat Edaran Laporan Hasil Uji Coba OSN-K Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai diterbitkannya Surat Edaran Laporan Hasil Uji Coba OSN-K Tahun 2026.***
