Guspedia.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-270/DJ.IDt.I.III/HM.00/02/2026 tentang Pemberitahuan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi SIPPRO.
Adapun isi Surat Edaran Pemberitahuan Pembukaan Program Studi (Prodi) Baru Menggunakan Aplikasi SIPPRO yang terbit 13 Mei 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.
Rektor/Ketua PTKIN dan PTKIS
Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Bersama dengan ini, kami informasikan bahwa akan diadakan pembukaan penyelenggaraan program studi baru untuk Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah Kementerian Agama, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penyelenggaraan Program Studi (SIPPRO) pada tahun 2026. Proses pembukaan akan berlangsung dari tanggal 1 Juni 2026 hingga 15 Juni 2026, dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Pengajuan program studi dilakukan melalui aplikasi SIPPRO yang dapat diakses melalui laman https://prodi.kemenag.go.id atau SuperApp Pusaka.
2. Maksimal pengajuan tiga program studi, Pengajuan diutamakan yang tidak beririsan dengan program studi pada PTKI terdekat.
3. Pengusul bukan PTKI yang melaksanakan praktek perkuliahan ilegal.
Demikian atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terima kasih
Surat Edaran Ditjen Pendis tentang Pemberitahuan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi SIPPRO selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi diterbitkannya Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pembukaan Penyelenggaraan Program Studi Baru Dengan Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Penyelenggaraan Program Studi (SIPPRO).***
