Guspedia.com. Kementerian Agama RI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B-2491/Kw.13.02/PP.03/07/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tentang Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.
Yth. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur
u.p Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-682/Set.I/HM/07/2026, tanggal 1 Juli 2026, perihal Himbauan Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS, bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Satu Data Kementerian Agama serta meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan pada Kementerian Agama, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dipakai sebagai dasar perencanaan, penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan program pendidikan keagaamaan.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon agar Saudara;
1. Melakukan Koordinasi dan memberikan arahan kepada Satuan Pendidikan di wilayah kerja masing-masing agar segera melakukan tindak lanjut pemutakhiran data EMIS;
2. Mendorong dan memastikan seluruh Satuan Pendidikan dibawah pembinaan Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan, melengkapi, dan memperbarui data pada aplikasi EMIS melalui operator masing-masing;
3. Memastikan kelengkapan data meliputi :
a. Titik koordinat satuan Pendidikan (longitude dan latitude);
b. Alamat satuan pendidikan secara lengkap dan sesuai kondisi terkini;
c. Data ketersediaan dan daya listrik;
d. Data akses dan ketersediaan layanan internet;
e. Data sanitasi meliputi ketersediaan toilet dan tempat cuci tangan;
f. Data prestasi peserta didik tingkat nasional dan/atau
4. Melakukan Monitoring dan pendampingan kepada pendidikan agar proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan;
5. Menyampaikan laporan hasil tindak lanjut pelaksanaan pemutakhiran data EMIS sesuai mekanisme yang berlaku.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat Edaran Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
